Logo

Prabowo Luncurkan Danantara dan Bank Emas untuk Perkuat Investasi

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi jajaran Kabinet Merah Putih mengumumkan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana DHE SDA di bank-bank dalam negeri untuk memperkuat dan memperbesar dampak dari perolehan devisa.

PRESIDEN Prabowo Subianto segera meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari 2025. Dua hari kemudian, 26 Februari, bank emas untuk pertama kali dibentuk di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan, bank emas akan dibentuk untuk pertama kalinya di Republik Indonesia.

Hal itu dikatakan Presiden Prabowo dalam keterangannya terkait kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE) di dalam negeri, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/2/2025) kemarin. Rencananya, bank emas akan diluncurkan 26 Februari ini.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah menyiapkan payung hukum terkait usaha bulion di Indonesia. Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion menjadi pedoman bagi lembaga jasa keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

Pedoman dimaksud tentang, antara lain, cakupan kegiatan usaha bulion, persyaratan lembaga jasa keuangan penyelenggara kegiatan usaha bulion, mekanisme perizinan kegiatan usaha bulion, pentahapan pelaksanaan kegiatan usaha bulion, dan penerapan prinsip kehati-hatian. Danantara atau Daya Anagata Nusantara bermakna kekuatan ekonomi dana investasi yang merupakan energi/kekuatan masa depan Indonesia.

Daya berarti energi atau kekuatan, anagata berarti masa depan, dan Nusantara tanah air Indonesia. Aturan ini menjadi turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang mengamanatkan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion.

Kegiatan bulion yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK.  Kita berharap keberadaan Badan Pengelola Investasi Danantara dapat mengurangi ketergantungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap Penyertaan Modal Negara (PMN).

Hal ini dikarenakan Danantara memiliki struktur yang lebih fleksibel dan mampu menarik lebih banyak investasi serta mitra strategis untuk mendukung BUMN. Sementara diharapkan dengan peluncuran bank emas dapat menguatkan penyimpanan devisa hasil ekspor sumber daya alam di Indonesia.

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi