MAKASSAR -- Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dan Cuti Bersama 2025, Bank Sulselbar mengumumkan kepada nasabah/pembiayaan untuk melakukan pembayaran angsuran paling lambat pada Jum'at, 2 Maret 2025.
Pembayaran/transfer dapat di lakukan melalui layanan Bank Sulsel seperti ATM, Mobile Banking atau langsung di Kantor Cabang/Unit Bank Sulselbar terdekat.
Demikian informasi ini atas perhatian dan kerjasama diucapkan terimakasih.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi