SEBENTAR lagi 24 daerah harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Perintah PSU hendaknya menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu, agar memastikan Pilkada berlangsung dengan luber dan jurdil.
Melaksanakan PSU di banyak daerah bukan pekerjaan mudah dan memerlukan SDM dan biaya yang tidak sedikit. Meski KPU menyatakan siap menuntaskan tugas-tugasnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024—-salah satunya pelaksanaan PSU—Bawaslu mengungkapkan tak memiliki cukup anggaran untuk mengawasi pilkada ulang.
Kondisi dana APBN di Bawaslu saat ini telah melaksanakan kebijakan dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yaitu anggaran diblokir hampir 50 persen. Alhasil Bawaslu tingkat provinsi tidak memiliki anggaran cukup untuk melakukan pengawasan PSU.
Memang untuk penyelenggaraan pilkada dialokasikan melalui dana hibah yang diterima dari APBD. Namun, ada ketentuan yang mengharuskan sisa dana hibah yang tidak terpakai segera dikembalikan ke kas daerah, paling lambat tiga bulan setelah penetapan calon kepala daerah terpilih.
Dengan demikian sudah banyak pemerintah daerah yang meminta sisa dana dikembalikan ke pemda. Salah satu contoh adalah Banjarbaru, saat pemerintah provinsi sudah mengembalikan dana hibah.
Mengantisipasi kekurangan anggaran itu, Kementerian Dalam Negeri meminta pemda yang menjalankan PSU untuk melakukan sinkronisasi kesiapan anggaran. Sinkronisasi dilakukan bersama KPU, Bawaslu, serta aparat keamanan TNI/Polri di daerah masing-masing.
Sebab, kekurangan dapat saja dialokasikan dari APBD perubahan, Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), serta sisa dana KPU. Baik, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kita berharap semua jajaran bekerja keras, karena seluruh mata menunggu kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PSU. Bawaslu bersama KPU harus memastikan proses PSU dan tahapan pemilu berikutnya berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi