JAKARTA -- Umat Muslim wajib menunaikan zakat fitrah selama bulan Ramadan. Zakat ini bertujuan mensucikan diri sekaligus menunjukkan kepedulian sosial.
Zakat fitrah dapat diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok. Jumlahnya adalah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Dilansir dari beberapa situs terpercaya, berikut adalah daftar harga beras zakat fitrah jakarta sampai Jatim :
1. DKI Jakarta
Dilansir dari laman Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, berikut adalah harga nya :
- IR. I (IR 64) : Rp15.218/kg.
- IR. II (IR 64) Ramos : Rp14.458/kg.
- Beras medium IR. III (IR 64) : Rp13.244/kg.
- Beras Muncul .I : Rp14.629/kg.
- Beras Setra I atau beras berjenis premium : Rp15.663/kg.
- beras IR 42 atau beras Pera : Rp21.014/kg.
2. Jawa Barat
Dilansir dari laman D dashboard Pangan Provinsi Jawa Barat per tanggal 12 Maret 2025, berikut adalah daftar harganya :
- beras medium : Rp13.159/kg.
- Beras premium : Rp14.580/kg.
3. Jawa Tengah
Dilansir dari Sistem Informasi Harga dan Produksi Komoditi (SiHaTi) Provinsi Jawa Tengah per 11 Maret 2025, berikut adalah harganya :
- Beras IR 64 Premium : Rp15.600/kg.
- Beras IR 64 medium : Rp13.800/kg.
4. Jawa Timur
- Beras kualitas medium : Rp12.465/kg.
- Beras kualitas premium : Rp14.454/kg.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi