INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu terkait penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024 yang digelar di gedung DPRD Kota Kotamobagu pada Senin, 19 Mei 2025, diwarnai dengan interupsi dari Fraksi Hanura.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh salah satu Anggota Legislator DPRD Kotamobagu, dari Partai Hanura, Jayadi Paputungan, dan Panji Merdeka Putra, yang membalas pernyataan dari Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat, sehubungan dengan Rolling Jabatan Pemkot Kotamobagu.
Kedua Anggota Legislator yang getol menyuarakan aspirasi rakyat ini, menyikapi bahwa rolling atau mutasi jabatan yang dilakukan Pemkot Kotamobagu tidak sesuai mekanisme dan terkesan tidak profesional.
Sementara, setelah mendengarkan adanya masukan dari Fraksi Hanura terkait proses rolling/mutasi yang sudah mulai dilakukan Pemkot Kotamobagu, oleh Wakil Walikota Rendy Virgiawan Mangkat berjanji hal tersebut akan dikaji kembali dan dievaluasi serta hasilnya secara tertulis akan disampaikan ke DPRD Kotamobagu.
Usai kegiatan Paripurna, dihadapan awak media Fraksi Hanura menyambut positif apa yang dijanjikan oleh Wakil Walikota sambil menunggu hasil kajian dan evaluasinya.
“Setelah mendengar dan melihat tanggapan daripada wakil wali kota yang telah menyampaikan dan merespon apa yang menjadi pertanyaan oleh kami sebagai fraksi Hanura, maka kami fraksi Hanura hari ini menunggu apa yang telah disampaikan oleh Pak Wawali. Tadi disampaikan bahwa akan mengkaji dan mengevaluasi dan akan disampaikan secara tertulis kepada DPRD. Maka kami fraksi Hanura menunggu kajian tersebut, menunggu hasil tertulis daripada apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota tadi,” ucap Jayadi Paputungan.
Jayadi menambahkan bahwa Fraksi Hanura akan memberikan respons lebih lanjut setelah menerima hasil kajian secara resmi dalam bentuk surat dari Pemerintah Kota.
“Kami fraksi Hanura menunggu dan kami akan respon kembali setelah surat itu keluar dan sampai kepada kami fraksi Hanura. Jangan cuma sekedar janji, Pak. Jangan cuma sekedar janji,” ujarnya mengingatkan.
Pernyataan Jayadi ini mempertegas sikap kritis Fraksi Hanura terhadap kebijakan rotasi jabatan yang dinilai harus berdasarkan prinsip profesionalitas dan transparansi.
Rapat paripurna LKPJ 2024 ini menjadi panggung penting bagi akuntabilitas kinerja eksekutif, di mana sinergi dan pengawasan antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Kotamobagu. DPRD, khususnya Fraksi Hanura, menyatakan akan terus mengawal setiap janji yang disampaikan oleh pihak eksekutif demi terciptanya pemerintahan yang lebih profesional dan akuntabel.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi