Logo

Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168,7 Miliar dari Tujuh Pengembang Perumahan

Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani berita acara serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang dipusatkan di Kompleks CV Dewi Panakukang pada Senin (19/05/2025).

PSU tersebut berasal dari tujuh pengembang perumahan, dengan total luas mencapai 66.954 meter persegi dan nilai aset sebesar Rp168,7 miliar.

Munafri menegaskan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatannya secara optimal bagi masyarakat.

“Khusus PSU di CV Dewi ini sangat penting karena prosesnya telah dinantikan selama 40 tahun,” ujarnya.

Ia menyebut, penyerahan ini merupakan bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat serta memperbaiki pembangunan di kawasan perumahan. Pemerintah juga berkomitmen untuk membenahi fasilitas demi kepentingan warga.

Munafri juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan.

“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup aliran air dan mengganggu ketertiban umum. Kita ingin wilayah ini aman dan nyaman bagi semua,” tambahnya.

Selain itu, PSU yang diserahkan ini juga diarahkan untuk mendukung pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak.

“Kita ingin ada ruang terbuka untuk anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang menunjang kehidupan warga,” lanjutnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada para pengembang dan berharap proses serah terima PSU terus dilakukan di wilayah lain.

“Harapan kami, proses seperti ini terus berjalan agar pembenahan jalan dan infrastruktur lainnya dapat terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menjelaskan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas umum di lingkungan perumahan.

Baca Semobil Jokowi, Bahtiar Baharuddin Laporkan Perkembangan Sulsel
“Ini juga untuk melindungi aset pemerintah agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” jelasnya.

Sejak tahun 2017 hingga 2025, total PSU yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Makassar mencapai 2.222.060 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp5,6 triliun.

Mahyuddin menyebut, dinasnya berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam proses pelaksanaannya.

“Langkah lanjutan mencakup monitoring lapangan, evaluasi, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” pungkasnya.

Rincian Tujuh Perumahan yang Menyerahkan PSU:
PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Luas: 5.386 m² | Nilai: Rp5,56 miliar

PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.
Luas: 6.983 m² | Nilai: Rp4,29 miliar

PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanayya.
Luas: 15.214 m² | Nilai: Rp40,16 miliar

PT Nusa Sembada Bangun Indo – (Nama perumahan belum disebutkan), Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala.
Luas: 2.616 m² | Nilai: Rp5,69 miliar

PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanayya.
Luas: 8.819 m² | Nilai: Rp22,12 miliar

PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II, Kecamatan Manggala.
Luas: 5.537 m² | Nilai: Rp7,05 miliar
(Diserahkan oleh warga sesuai Perda No. 1 Tahun 2023 karena pengembang tidak diketahui keberadaannya)

CV Dewi – Panakkukang Indah, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.
Luas: 22.399 m² | Nilai: Rp83,88 miliar

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi

 

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi