INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK. MH. menegaskan siapapun oknum yang terlibat Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI akan disikat. Hal ini disampaikan Kapolres saat menerima kunjungan Tim Balai Taman Nasional Nani Wartabone, di Markas Polres Kotamobagu. Selasa, 27 Mei 2025.
Diantara yang dibahas dalam pertemuan ini juga terkait tindak lanjut paca operasi penanganan PETI yang digelar Polres Kotamobagu bersama unsur TNI dan balai TNBNW di perkebunan Desa Mengkang Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow pada Kamis 22 Mei 2025.
Kapolres Kotamobagu menegaskan dukungan penuh penindakan terhadap pelaku PETI di lokasi hutan konservasi yang dilindungi oleh negara.
"Kami akan menindak siapapun yang terlibat, meskipun jika ada dugaan keterlibatan oknum, Kami akan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku baik yang mendanai maupun pelaku dilokasi". Tegas Kapolres.
Plt. Kepala Balai TNBNW menegaskan bahwa adanya isu pelepasan kawasan dilokasi Molobayan dan Omomali di Desa Mengkang menjadi WPR adalah tidak benar alias Hoax serta menekankan pentingnya kolaborasi pengamanan antara balai TNBNW dan TNI-Polri agar kondisifitas kawasan hutan konservasi dapat berlanjut.