Logo

Prabowo dan Syarat Diplomatik dengan Israel

Pemandangan Tel Aviv ibu kota Israel (Foto: Shutterstock)

PERNYATAAN Presiden Prabowo tentang kesiapan membuka hubungan diplomatik dengan Israel mengundang beragam reaksi publik. Namun, pernyataan itu lebih merupakan penegasan posisi Indonesia yang tetap bersyarat.

Hubungan diplomatik hanya akan dibuka jika rakyat Palestina sudah benar-benar merdeka. Artinya, kunci utama tetap pada kemerdekaan penuh bagi Palestina.

Di balik itu, muncul pertanyaan penting: haruskah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel? Sebagian menjawab iya, agar kita bisa lebih efektif menyuarakan kepentingan Palestina dan stabilitas kawasan.

Namun, ada pula yang khawatir hal itu akan mencederai solidaritas panjang masyarakat terhadap Palestina. Banyak yang menilai hubungan diplomatik bisa disalahartikan sebagai dukungan terhadap kebijakan Israel.

Perlu dipahami, menjalin hubungan diplomatik bukan berarti menyetujui semua kebijakan negara tersebut. Saat ini, banyak negara menjalin hubungan dengan Israel namun tetap menentang penjajahan Palestina.

Contohnya adalah Kolombia, Turki, Kanada, Italia, Jepang, Belgia, dan Spanyol. Mereka tetap vokal membela hak-hak rakyat Palestina meskipun memiliki hubungan formal dengan Israel.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi