Logo

Resmob Polres Minsel Amankan Pelaku Pembunuhan Di Desa Lindangan, Kec. Tompaso Baru

12Wil-2Sulawesi_SelatanAMSIII2024

INFOSULAWESI.com, Minahasa Selatan — Resmob Polres Minahasa Selatan Berhasil Amankan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Dengan Senjata Tajam Di Desa Lindangan Kecamatan Tompaso Baru, (Minggu, 15 Juni 2025).

Dipimpin oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP David Candra Babega, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU Gede Indra Asti Angga Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H,

Tim Resmob Polres Minahasa Selatan langsung bergerak cepat setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat di Desa Lindangan Kecamatan Tompaso Baru, bahwa telah terjadi tindak pidana Pembunuhan di Desa Lindangan dengan korban lelaki inisial RK, alamat Tompaso Satu, Jaga Vl, Kec. Tompaso Baru.

Sesampainya di Desa Lindangan, tim Resmob langsung melakukan pulbaket tentang keberadaan tersangka dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang bersembunyi di salah satu rumah warga, kemudian team langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut dan mendapati tersangka sedang bersembunyi di dalam kamar.

setelah itu, tim melakukan pencarian barang bukti dan mendapati barang bukti berupa pisau badik yang berada di selokan samping rumah dimana tersangka bersembunyi. Tim Langsung membawa pelaku bersama barang bukti di kantor sat reskrim Polres Minsel untuk proses lanjut.

*. Identitas Pelaku Sbb ;
Inisial YK
Jenis Kelamin : Laki-laki
Umur : 59 Tahun,
TTL : Lindangan, 14 Juni 1967
Agama : Kristen
Pekerjaan : Petani
Alamat : Desa Lindangan Kec. Tompaso Baru

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi