Logo

Defisit APBN Mei 2025 Capai Rp21 Triliun, Pajak dan Subsidi Jadi Sorotan

KABAR APBN hingga Mei mengalami defisit Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau PDB tentu tidak mengenakkan. Mendengar kata defisit APBN dibenak publik hanya ada dua. 

Pertama pemerintah akan mencari pemasukan dengan menambah luas objek pajak. Kedua, terganggunya pelayan publik seperti mengurangi subsidi bahkan meniadakan subsidi bagi masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit Rp21 triliun atau 0,09 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada Mei 2025. Meski defisit pada Mei, pada April 2025 APBN tercatat surplus 4,3 Triliun .

Kendati mengalami defisit, Sri Mulyani mengatakan kinerja anggaran negara dinilai masih sesuai dengan arah kebijakan keuangan negara di tahun ini. Realisasi defisit di Mei 2025 juga disebut masih cukup rendah, jika dibandingkan dengan alokasi defisit APBN 2025 yang sebesar Rp616 triliun, atau setara 2,53 persen dari PDB.

Defisit anggaran itu terjadi karena hingga Mei 2025, pendapatan negara tercatat lebih rendah dari realisasi belanja negara. Pendapatan negara diketahui mencapai Rp995,3 triliun, setara 33,1 persen dari target di APBN 2025 terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp806,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp188,7 triliun.

Untuk meningkatkan APBN pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara dengan optimalkan peningkatan pajak. Kemudian efisiensi dan prioritas belanja negara atau memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi.

Kita berharap APBN bulan berikutnya tidak defisit. Artinya cendrung surplus agar pertumbuhan ekonomi meningkat dan pelayanan publik tidak terganggu.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi