Logo

Kemenkum Sulsel Gelar Rakor MPD Notaris untuk Perkuat Pengawasan

12Wil-2Sulawesi_SelatanAMSIII2024

Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) di Aula Pancasila, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran pembinaan dan pengawasan terhadap profesi notaris di Sulawesi Selatan.

Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, membuka acara dengan menekankan pentingnya sinergi dalam pembinaan dan pengawasan notaris. "Rakor ini menjadi momentum untuk mensinergikan seluruh peran pembinaan dan pengawasan sekaligus sebagai sarana diskusi peningkatan kompetensi," ujarnya.

Menurut Andi Basmal, kegiatan ini pada akhirnya akan bermuara pada pemberian layanan hukum yang berkepastian bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan seluruh peserta yang merupakan anggota dan sekretaris MPD se-Sulsel untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat Majelis Pengawas.

"Kita harus menjaga integritas, merawat profesionalisme, dan memegang teguh sumpah serta komitmen," tegas Kakanwil kepada para peserta.

Rakor menghadirkan empat narasumber dari berbagai bidang keahlian. Prof. Anwar Borahima dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin mengulas tentang pemeriksaan protokol notaris dan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot, membahas mekanisme penyelesaian laporan pengaduan masyarakat dan inovasi akses layanan pengaduan. Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Muhammad Tahir, menjelaskan tugas dan fungsi MPD serta pelaporan bulanan notaris.

Narasumber keempat, Analis Hukum Ahli Muda Ditjen AHU Abdul Majid Hefzi, memaparkan materi tentang pemberhentian dan penunjukan pemegang protokol serta perpanjangan jabatan notaris.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan. Ketua Pengurus Wilayah INI Sulsel, Andi Senggeng P. Salahuddin, hadir bersama para anggotanya dalam acara tersebut.

Turut berpartisipasi dalam rakor ini adalah para akademisi dari Fakultas Hukum yang memberikan perspektif akademis dalam diskusi pengembangan profesi notaris.

Rakor MPD Notaris ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengawasan dan pembinaan notaris di Sulawesi Selatan, sehingga masyarakat mendapat layanan hukum yang lebih baik dan terpercaya.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi