BANTAENG - Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Sosialisasi Pendampingan dan Kepatuhan terhadap Regulasi Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan itu, Bupati didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, Kepala Inspektorat Bantaeng, Muh. Rivai Nur, dan Plt. Kadis Pertanian, Amriani, di Aula Pertemuan Hotel Ahriani, Selasa (24/6/2025).
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib, transparan, akuntabel, serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan regulasi Daerah sesuai Peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng. "Menurut data, Optimalisasi Lahan (OPLAH) dan Luas Tambah Tanam (LTT) di Kabupaten Bantaeng sudah cukup maksimal, bahkan sudah jauh melampaui update data dari Kementerian Pertanian", ujarnya.
Bupati Bantaeng, juga menekankan terkait Program prioritas Presiden Prabowo yakni swasembada pangan. Dan kita di Kabupaten Bantaeng saat ini bisa dikatakan sudah menjadi percontohan utamanya di wilayah selatan.
"Dibanding tetangga-tetangga kita, kita yang cukup terupdate datanya. Walaupun Kabupaten Bantaeng merupakan kabupaten terkecil di Sulawesi Selatan, tetapi Kabupaten Bantaeng mendapat program OPLAH langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto", tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi