INFOSULAWESI.com, BULUKUMBA -- Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar penyuluhan hukum di Desa Ara, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat (5/7/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran Kelompok Kadarkum dalam penyelesaian konflik hukum di tingkat desa.
Dalam penyuluhan yang berlangsung interaktif ini, Puguh Wiyono sebagai narasumber menyampaikan empat poin penting kepada masyarakat desa. Pertama, peran strategis Kelompok Kadarkum dalam menyelesaikan sengketa di masyarakat. Kedua, tujuan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai ujung tombak layanan hukum di desa.
"Kami juga menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di Posbankum serta pendampingan berkelanjutan yang akan kami berikan," kata Puguh Wiyono.
Menariknya, narasumber juga mengajak perwakilan dari Kabupaten Bulukumba untuk berpartisipasi dalam nominasi Peacemaker Justice Award, sebuah penghargaan bergengsi di bidang penyelesaian sengketa damai.
Kepala Desa Ara menyambut hangat kunjungan tim Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia melaporkan pencapaian menggembirakan. Hingga saat ini, Posbankum Desa Ara telah berhasil memediasi empat kasus konflik dan semuanya berakhir damai.
"Ini menunjukkan bahwa Posbankum sudah mulai dikenal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kami," ungkap Kepala Desa Ara dengan antusias.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat desa bisa mendapatkan tambahan pengetahuan terkait literasi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum.
Sebagai puncak acara, tim Kanwil Kemenkum Sulsel menyerahkan Surat Tanda Register Posbankum langsung kepada Kepala Desa. Penyerahan ini sekaligus menyampaikan pesan dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal.
"Surat register Posbankum ini adalah wujud komitmen nyata Kantor Wilayah untuk senantiasa mendampingi Posbankum dalam memberikan pelayanan bantuan hukum di desa," tegas pesan Andi Basmal yang disampaikan Tim Kanwil Kemenkum Sulsel.
Program ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk menghadirkan akses keadilan hingga ke pelosok desa, memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi