Logo

Gubernur Gorontalo Paparkan Dua Faktor Kunci Penyusunan APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke 28 di Kota Gorontalo, Selasa (8/7)

INFOSULAWESI.com, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail memaparkan dua faktor penting penyelenggaraan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pada agenda rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa (8/7).

"Sudah tentunya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 terhadap penyelenggaraan APBD 2025 mungkin kita pembahasan sendiri, karena paling tidak ditandai dengan dua faktor penting," ucap Gusnar.

Faktor pertama kata dia adalah tahun anggaran 2025 merupakan tahun transisi kepemimpinan pemerintahan di daerah, di mana dalam kurun waktu satu triwulan masih dalam rangka pemilihan pemimpin daerah tahun 2024.

Setelah itu dilanjutkan kembali pada 20 Februari 2025, dimana secara kongkrit dimulai pada bulan Maret dan sampai dengan saat ini terus berjalan. Oleh sebab itu kata dia, maka catatan-catatan pandangan fraksi pada LKPD 2024, menjadi bahan acuan dan pertimbangan bagi pemerintah Provinsi Gorontalo.

Faktor penting kedua kata dia terkait efisiensi anggaran, dimana seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah Gorontalo, harus menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan anggaran secara nasional.

Sehingga kata dia pengelolaan anggaran 2025 terbilang sangat spesifik, namun paling tidak indikator yang bisa didapatkan adalah, efisiensi anggaran hampir rata-rata 50 persen pada semua aspek penganggaran pemerintah daerah.

Dengan adanya hal tersebut kata dia, pemerintah Provinsi Gorontalo memohon maaf dan kiranya dapat dipahami apabila dalam penyelenggaraan anggaran 2025, menggunakan kebijakan LKPD 2024.

 

Selain itu kata dia dalam pelaksanaannya akan berlangsung dinamis dan tentu melalui berbagai penyesuaian, karena pemerintah Provinsi Gorontalo menginginkan capaian target yang optimal pada penyelenggaraan anggaran 2025.

"Paling tidak, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan anggaran 2024, pemerintah Provinsi Gorontalo mendapatkan penilaian kategori Wajar Tanpa Pengecualian. Kita bisa mencairkan, bisa menekankan, dan bisa mempertahankan secara berkualitas," imbuhnya.

Space_Iklan_IS_1

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi