Logo

Upaya Mengurangi Overcrowded, Rutan Kelas I Makassar Lakukan Pemindahan 30 Warga Binaan

MAKASSAR -- Dalam rangka mengurangi tingkat overcrowded atau kelebihan kapasitas hunian di Rutan Kelas I Makassar, sebanyak 30 orang warga binaan dipindahkan ke Lapas Kelas I Makassar.

Pemindahan ini merupakan bagian dari langkah strategis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan guna menciptakan kondisi hunian yang lebih manusiawi dan sesuai standar. Tingginya jumlah penghuni di Rutan Kelas I Makassar menyebabkan berbagai tantangan, baik dari segi keamanan, kesehatan, maupun efektivitas kegiatan.

Proses pemindahan dilakukan secara tertib dan aman, dengan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan. Seluruh prosedur administrasi dan pengecekan kesehatan telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Makassar telah menyiapkan fasilitas dan ruang hunian yang layak untuk menerima warga binaan tambahan ini, termasuk pelaksanaan asesmen awal guna memastikan keberlanjutan program pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.

Upaya pemindahan ini menunjukkan komitmen kuat jajaran pemasyarakatan dalam menciptakan sistem yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. (Hms)

Space_Iklan_IS_1

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi