Logo

Perluas Akses Informasi Hukum, Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat JDIH di Toraja Utara

Toraja Utara – Sebagai upaya memperluas akses informasi hukum yang transparan dan mudah diakses masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memperkuat pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Toraja Utara.

Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring JDIH yang digelar di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara, tim dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan asistensi teknis kepada pengelola JDIH setempat guna meningkatkan tata kelola dokumentasi hukum daerah yang terintegrasi, akurat, dan terkini.

Kepala Divisi P3H, Heny Widyawati, dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Senin (21/7) menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan langkah strategis dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat kepastian hukum di daerah. “Penguatan di berbagai daerah terus dilakukan agar seluruh produk hukum yang dihasilkan dapat terdokumentasi secara digital, terkini, dan mudah diakses," Ujar Heny.

Ia juga menambahkan bahwa ke depan, keberadaan JDIH dapat menjadi salah satu indikator penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam aspek transparansi hukum.

"Untuk itu, kami mendorong agar pemerintah daerah terus berkomitmen dalam pemutakhiran dokumen hukum daerah secara berkala melalui platform JDIH nasional yang dikelola BPHN, sehingga produk hukum lokal bisa lebih dikenal dan digunakan secara luas," Kata Kadiv P3H.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang menyambut baik dukungan dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Sulsel. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan informasi hukum, termasuk membenahi struktur data dan mengoptimalkan publikasi produk hukum daerah melalui portal JDIH.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam keterangannya secara terpisah, menyampaikan bahwa keberadaan JDIH yang dikelola secara profesional akan berdampak besar terhadap kemudahan masyarakat dalam mengakses produk hukum.

“Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk aktif memperbarui dokumen hukum dan memperkuat koordinasi dengan Kanwil agar JDIH semakin optimal dan bermanfaat luas,” Ungkapnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum mempererat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Dengan penguatan JDIH ini, masyarakat Toraja Utara kini memiliki akses lebih luas terhadap produk hukum daerah—mulai dari peraturan bupati, perda, hingga keputusan strategis lainnya—secara daring.

Space_Iklan_IS_1

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi