Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Senin, 28 Juli 2025

Analisa Berita Nasional, Senin, 28 Juli 2025

EKONOMI
1. Pemerintah kembali akan menggelontorkan sejumlah insentif pada semester II-2025, sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Insentif meliputi diskon tiket pesawat, jalan tol, dan tiket kereta api, seperti telah dilakukan pada semester I-2025. Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif kali ini tanpa diskon tarif listrik. Pemerintah juga bakal mendorong percepatan realisasi belanja kementerian/lembaga, khususnya yang memiliki anggaran besar.

Lembaga riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menyarankan perluasan dan perpanjangan insentif ekonomi untuk mendorong konsumsi. Program bantuan langsung tunai (BLT) perlu diperluas agar menjangkau lebih banyak rumah tangga menengah ke bawah. Juga pemberian diskon tarif listrik, mengingat biaya listrik menyumbang 10% pengeluaran rumah tangga. Konsumsi masyarakat juga masih berkontribusi besar, lebih dari 50%, terhadap pertumbuhan ekonomi.

2. Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 yang mengatur tata cara dan skema pendanaan biaya untuk Koperasi Desa Merah Putih (KMP). Maksimal pinjaman Rp 3 miliar dari sejumlah bank pemerintah yang berhimpun dalam Bank Himpunan Negara (Himbara), dengan tingkat suku bunga sebesar 6% per tahun, dengan tenor paling lama hingga 72 bulan.

Kemudian, pembayaran masa tenggang atau grace period pinjaman diberikan paling lama hingga 8 bulan sejak jatuh tempo. Sementara, periode pinjaman akan dibayarkan setiap bulan. Dari total platform pinjaman tersebut boleh digunakan untuk biaya operasional maksimal Rp 500 juta.

3. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani mengungkapkan, menurut survei internal lebih dari setengah perusahaan yang ada di Indonesia sudah memangkas tenaga kerja, dan masih berencana melanjutkannya. Yang paling mengkhawatirkan, kata dia, adalah apa yang terjadi sesudah badai PHK ini, yaitu tidak cukup banyak lapangan pekerjaan baru yang tercipta.

4. Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan memblokir rekening bank nganggur alias tak aktif untuk transaksi (dormant). Rekening yang akan diblokir adalah yang tidak aktif digunakan untuk transaksi selama minimal 3 bulan, sesuai aturan dalam UU No. 8 Tahun 2010. Dalam penjelasan mereka, PPATK menyebut pemblokiran dilakukan karena selama ini banyak rekening dormant disalahgunakan, termasuk untuk pencucian uang.

POLITIK
Wakil Presiden Gibran, hari ini mengaku siap ditugaskan di mana pun, baik itu di Papua maupun Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, tergantung keputusan Presiden Prabowo. Usulan supaya Wapres Gibran berkantor di IKN disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Menurut Gibran, sebagai pembantu presiden dia siap ditugaskan di mana pun. Namun, menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, Presiden Prabowo tidak ada rencana menugaskan Wapres Gibran berkantor di IKN.

HUKUM
Tersangka korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, yang dikenal sebagai "raja minyak", Muhammad Riza Chalid (MRC), menurut Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, berada di Malaysia. Ia mengaku sudah menelusuri jejak MRC di Malaysia, dan didapat kabar bahwa MRC sudah menikah dengan kerabat kerajaan di sebuah negara bagian Malaysia. Boyamin lantas mengirim surat terbuka hari ini kepada Presiden Prabowo supaya membicarakan proses hukum MRC kepada PM Malaysia Anwar Ibrahim, yang berkunjung ke Indonesia hari ini sampai besok.

Informasi tentang keberadaan MRC dari Boyamin tersebut, menurut Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, akan ditampung pihaknya. Namun, Kejagung masih melakukan proses penegakan hukum sesuai aturan, yaitu melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan kedua, dan akan terus berlanjut sampai dengan menetapkan MRC dalam daftar pencarian orang (DPO) dan Red Notice jika tidak kunjung diindahkan. MRC ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina tahun 2018-2023, yang merugikan negara sebesar Rp 285 triliun.

TRENDING MEDSOS
Kata “Reuni” trending di X, setelah warganet ramai menyoroti kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam acara reuni ke-45 angkatan 1980 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Aula Integrated Forest Farming Learning Center, Sleman, Yogyakarta, pada Sabtu (26/7/2025). Banyak warganet yang berspekulasi bahwa reuni yang dihadiri Jokowi tersebut adalah reuni “settingan”. Spekulasi tersebut dilatarbelakangi banyak alasan, beberapa diantaranya yaitu Jokowi tidak mengenakan seragam seperti peserta reuni lainnya dan seluruh peserta reuni menggunakan tanda pengenal yang tidak lazim dilakukan saat acara reuni.

HIGHLIGHT
Keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2025 yang mengatur tata cara dan skema pendanaan biaya untuk Koperasi Desa Merah Putih (KMP) memberikan kepastian tentang sumber modal untuk KMP. Dalam PMK itu ditetapkan pinjaman modal setiap koperasi maksimal Rp 3 miliar dari Himbara. Besaran angka tersebut relatif. Namun, yang patut menjadi perhatian dan catatan adalah perlunya kontrol terhadap penggunaan uang pinjaman tersebut. Apalagi pembentukan KMP bersifat top down, yang kurang memperhatikan kapasitas dan kapabilitas setiap personil pengurus koperasi. Potensi mismanajemen dan penyalahgunaan sangat perlu diwaspadai, selain perlunya pendampingan pengelolaan koperasi yang kontinyu.

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi