Logo

INFO PLUZ: Analisa Berita Nasional, Sabtu, 26 Juli 2025

Analisa Berita Nasional, Sabtu, 26 Juli 2025

EKONOMI
1. Belakangan ini, "rojali" menjadi percakapan yang tren terkait kondisi ekonomi. Kependekan dari kata "rombongan jarang beli" itu merujuk pada fenomena kondisi mal atau pusat perbelanjaan yang ramai pengunjung, tapi minim transaksi. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengungkapkan, kunjungan ke pusat perbelanjaan tahun ini meningkat sekitar 10% dibandingkan tahun lalu, tapi volume belanjaan tetap minim. Mayoritas masyarakat datang hanya untuk melihat-lihat atau belanja dalam jumlah kecil.

Alphonsus menduga fenomena itu terjadi akibat berkurangnya daya beli masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah. Pendapat senada disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono. Ia bilang, berdasarkan hasil survei BPS ada kecenderungan masyarakat menahan konsumsi, khususnya masyarakat yang rentan.

Karena itu, Ateng menyarankan kepada pembuat kebijakan untuk tidak hanya fokus menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga memperhatikan ketahanan konsumsi dan stabilitas ekonomi rumah tangga pada kelas menengah bawah. Sedangkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, rojali terjadi karena saat ini masyarakat memang cenderung ke mal untuk makan, bukan untuk belanja barang.

2. Data terbaru BPS menyebut, jumlah orang miskin Indonesia turun tinggal 8,47% atau sekitar 23,8 juta jiwa per Maret 2025. Sedangkan menurut laporan Bank Dunia terbaru, sekitar 68,2% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional, atau sekitar 194,4 juta jiwa. Menurut Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira, angka dari BPS itu tidak mencerminkan kondisi riil di masyarakat.

Karena, kata Bhima, selama 5 dekade ini BPS masih menggunakan metode pengukuran kemiskinan berbasis pengeluaran dengan item yang hampir tidak berubah, meskipun struktur biaya hidup masyarakat saat ini telah jauh bergeser. Dampak dari ketidakakuratan data itu, lanjut Bhima, akan berakibat pada ketidakefektifan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.

3. Pemerintah akan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% untuk sektor properti hingga akhir tahun 2025. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 13 Tahun 2025, pemberian insentif PPN DTP tahun ini dibagi jadi dua periode. Periode 1 Januari-30 Juni besaran PPN DTP 100%, dan 30 Juni-31 Desember sebesar 50%. Dengan demikian, kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kemarin, semester II tahun ini akan berlaku PPN DTP 100%.

POLITIK
1. Meskipun sudah ada vonis dari majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berupa hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan, kata Juru bicara DPP PDIP Guntur Romli, Hasto tetap sebagai Sekjen PDIP. Ia menegaskan bahwa penunjukan sekjen merupakan hak prerogatif dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Setelah vonis diketok kemarin, Hasto menyatakan menerima keputusan itu dengan kepala tegak, tapi akan melakukan perlawanan banding.

2. Presiden Prabowo memerintahkan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, kemarin mengatakan, bahwa dalam waktu 3 tahun seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan. Kesiapan seluruh sarana dan prasarana itu menjadi prasyarat Prabowo mengeluarkan keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota RI. Meskipun UU tentang IKN sudah berlaku, namun untuk kepastian pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN dibutuhkan Keppres.

HUKUM
Sudah sekian bulan KPK menggarap dugaan korupsi di Pemprov Jawa Barat dalam kasus penggunaan dana iklan Bank BJB, yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 222 miliar. KPK pun sudah menetapkan 5 tersangka dari kalangan swasta, pejabat Pemprov Jabar, dan petinggi BJP. Ridwan Kamil (RK) yang ketika kasus itu terjadi menjabat sebagai gubernur sekaligus ex officio sebagai komisaris utama BJB, dibidik KPK.

Rumah RK di Bandung sudah digeledah oleh penyidik KPK pada 10 Maret 2025, dan sejumlah kendaraannya disita. Namun, hingga kini RK belum juga diperiksa KPK. Alasannya, kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, kemarin, KPK masih mendalami kepemilikan kendaraan RK yang disamarkan atas nama pegawainya.

TRENDING MEDSOS
Warganet di X tengah ramai menyoroti vonis penjara 3 tahun 6 bulan atas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam dakwaan terkait suap kasus Harun Masiku. Opini warganet terbagi menjadi dua kubu. Ada yang merasa bahwa vonis tersebut terlalu ringan dan ada yang merasa vonis terhadap Hasto tersebut sudah di desain atas permintaan “pihak yang berkuasa” seperti halnya vonis terhadap Tom Lembong.

HIGHLIGHTS
1. Fenomena “rojali” kata Menko Airlangga Hartarto, karena ada perubahan gaya hidup orang ke mal dari belanja ke makan. Namun, data dari BPS memang menunjukkan ada kecenderungan masyarakat, terutama dari kalangan menengah bawah, menahan konsumsi. Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja menduga, daya beli masyarakat kelas tersebut berkurang. Dalam kondisi sekarang memang terasa sekali kalangan menengah semakin terjepit ekonominya. Mereka dihadapkan pada harga kebutuhan hidup yang semakin tinggi di saat gaji tak berubah, dan mereka dinilai tidak layak mendapat bansos. Karena itu, tepat saran Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono kepada pembuat kebijakan, supaya tak melulu berfokus pada upaya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga memperhatikan ketahanan konsumsi dan stabilitas ekonomi rumah tangga pada kelas menengah bawah.
2. Sudah hampir 5 bulan, KPK tak kunjung mengundang mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) untuk diminta keterangan perihal dugaan korupsi di Bank BJB yang milik Pemprov Jabar. Padahal KPK sudah menyita sejumlah kendaraan milik RK, yang menunjukkan bahwa KPK sudah punya bukti kuat keterlibatan RK dalam kasus itu, yang merugikan negara sekitar Rp 222 miliar. KPK nampaknya kurang greget memeriksa Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri periode 2024-2029 itu.

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi