Logo

Gubernur Sulut Beri Signal Tak Perpanjang IUP Perusahaan Tambang

INFOSULAWESI.com BOLMONG RAYA - Sejumlah perusahaan yang bergerak dibidang Pertambangan Emas, dikabarkan belum mendapatkan rekomendasi lagi untuk memperpanjan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK).

Belum diperpanjangnya IUP Perusahaan Tambang, merupakan bentuk Komitmen Gubernur Sulut untuk memberikan peluang bagi kesejahteraan rakyat yang berprofesi sebagai Penambang Lokal, yang mendambakan WPR dan telah dikaji melalui RPJMD serta telah direstui oleh Kementerian ESDM Republik Indonesia sebanyak 30 Blok berkisar 21 Ribu Hektar, khusus di Sulawesi Utara.

“Stop IUP masuk ke Sulut! Pertambangan seharusnya milik masyarakat Sulut. Rakyat kita hidup di tanahnya sendiri, tapi tidak menjadi tuan di tanah miliknya,” tegas Yulius Selvanus, saat Paripurna LKPJ DPRD Sulut, belum lama ini.

Dari data yang berhasil di rangkum, ada sebanyak 14 Perusahaan Tambang yang belum direkomendasi berkas perpanjangan IUP-nya. Sementara untuk wilayah Bolmong Raya, dari 14 Perusahaan tersebut, ada 6 Perusahaan yang bakal gigit jari setelah akan keluarnya keputusan ini.

Diantara perusahaan di Bolmong Raya yang memiliki IUP antara lain.

1. KUD Nomontang – Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
2. PT Bolmong Timur Prima Nusa – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
3. CV Indah Sari Lolak – Kabupaten Bolaang Mongondow
4. PT Bulawan Daya Lestari (BDL) – Kabupaten Bolaang Mongondow
5. KUD Perintis – Kabupaten Bolaang Mongondow.
6. PT ASA – Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Utara, Fransiskus Maindoka. Bahkan menurutnya, 30 Blok WPR Sulut masuk agenda khusus Kementerian.

"Sementara dalam kajian dan ada 30 blok untuk wilayah Sulut. Dan untuk perpanjangan IUP 14 perusahaan pertambangan memang belum ada rekomendasi dari Gubernur selaku perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat," ujar Maindoka.

Dari data yang berhasil dirangkum, inilah nama-nama Perusahaan Tambang yang memiliki IUP.


1. PT Sumber Energi Jaya (SEJ) – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

2. PT Karimbouw – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

3. PT Kalait – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

5. PT Ratok Mining – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

6. PT Bangkit Limpoga Jaya (BLJ) – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

7. CV Minselano – Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara

8. PT Kencana Mulia Jaya – Kabupaten Minahasa Selatan

9. PT ASA – Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

10. KUD Nomontang – Desa Lanud, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

11. PT Bolmong Timur Prima Nusa – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur

12. CV Indah Sari Lolak – Kabupaten Bolaang Mongondow

13. PT Bulawan Daya Lestari (BDL) – Kabupaten Bolaang Mongondow

14. KUD Perintis – Kabupaten Bolaang Mongondow.

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi