MAKASSAR — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, mendampingi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari pihak Bank BRI di Balai Kota Makassar, Selasa (19/08/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama dalam menghadirkan layanan digital untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Makassar.
Digitalisasi layanan pembayaran pajak ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui sistem digital, proses pembayaran akan lebih cepat, praktis, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Selain itu, integrasi layanan digital bersama Bank BRI juga dipandang sebagai upaya memperluas akses kanal pembayaran pajak sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan. Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Makassar untuk mendorong transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
Pemerintah Kota Makassar melalui Bapenda menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah. Dengan dukungan perbankan nasional, diharapkan penerimaan daerah dapat lebih optimal, sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih modern dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi