Makassar – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, hadir sebagai narasumber dalam program Obrolan Paraikatte TVRI Sulsel, Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil memaparkan secara rinci mengenai tugas dan fungsi pelayanan hukum pasca pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian mandiri.
Menurut Andi Basmal, pasca penataan kabinet pada akhir 2024, Kementerian Hukum kini lebih fokus dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum, maka tugas utama kami adalah menyelenggarakan pelayanan di bidang pembentukan peraturan perundang-undangan, kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, pembinaan hukum, serta analisis, evaluasi, dan penelitian hukum,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penataan struktur berdampak pada organisasi di tingkat wilayah. Saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel memiliki dua Kepala Divisi, yaitu Demson Marihot sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Heny Widyawati sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H).
“Selain itu, terdapat pula satu unit pelaksana teknis, yakni Balai Harta Peninggalan Makassar, yang menangani layanan keperdataan seperti pewarisan, perwalian, hingga kepailitan,” ujarnya.
Dalam program tersebut, Kakanwil juga memaparkan sejumlah program prioritas Kementerian Hukum tahun 2025 yang turut dilaksanakan di Sulawesi Selatan. Antara lain, pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai amanat Presiden untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa, dengan capaian 3.059 koperasi terbentuk di 24 kabupaten/kota se-Sulsel.
Selain itu, Kanwil juga terus memperkuat akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, mendorong pembentukan pos bantuan hukum desa, serta meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual, di mana 2025 ditetapkan sebagai Tahun Cipta. Transformasi digital juga menjadi prioritas, salah satunya dengan penerapan aplikasi e-Harmonisasi untuk mempercepat layanan harmonisasi rancangan peraturan daerah.
Menutup dialog, Andi Basmal berharap dukungan masyarakat Sulsel dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel, termasuk membuka ruang kritik dan saran untuk perbaikan layanan ke depan,” pungkasnya.
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi