Logo

APBD-P 2025 Kota Palopo Resmi Disahkan, Belanja Daerah Dipangkas Rp13,83 Miliar

nailiomepalopo

PALOPO -- Setelah melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) secara maraton bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD Palopo akhirnya menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Berdasarkan surat yang diteken Wakil Ketua I DPRD Palopo, Harisal A. Latief, rapat paripurna diagendakan dimulai pukul 19.30 Wita. Namun, pelaksanaannya molor hingga baru dimulai pukul 21.00 Wita.

Paripurna dipimpin oleh Harisal A. Latief didampingi Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil. Dari pihak eksekutif hadir Wali Kota Palopo, Naili Trisal, Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin, Sekda Kota Palopo, serta sejumlah asisten dan pimpinan OPD. Ketua DPRD Palopo, Darwis, tidak tampak hadir di meja pimpinan.

Padahal, paripurna ini dinilai sangat krusial karena menyangkut hajat orang banyak, yakni penetapan persetujuan Perda APBD Perubahan 2025.

Wali Kota Palopo, Naili Trisal, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahun ini Pemkot Palopo melakukan efisiensi belanja. Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi anggaran 2024, capaian triwulan pertama 2025, serta kondisi perekonomian daerah terkini.

“Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,27 triliun, turun dari target APBD pokok 2025 sebesar Rp1,40 triliun. Dengan demikian, terjadi pengurangan sebesar Rp13,83 miliar atau 1,33 persen,” jelas Naili.

Belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai kegiatan operasional, sementara belanja modal, belanja tidak terduga, serta program prioritas daerah tetap diupayakan optimal hingga akhir tahun anggaran.

“Penyesuaian ini dilakukan sesuai kemampuan keuangan daerah dan instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025,” tambahnya.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah diperkirakan mencapai Rp10,98 miliar, sedangkan pengeluaran Rp2,94 miliar. Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto Rp8,03 miliar yang akan menutup defisit APBD Perubahan 2025. Penerimaan ini bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya berdasarkan audit BPK 2024, sementara pengeluaran diprioritaskan untuk pembayaran pokok utang Pasar Besar.

Naili juga mengajak seluruh pihak meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan tema pembangunan Palopo: “Pemantapan Kesejahteraan Masyarakat, Daya Saing Daerah, dan Kualitas Layanan.”

Ia menekankan agar seluruh perangkat daerah mematuhi aturan hukum dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2025.

Di akhir penyampaiannya, Naili menyampaikan apresiasi kepada DPRD Palopo.

“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras serta dukungannya, sehingga rancangan Perda APBD Perubahan 2025 bisa disepakati bersama,” ujarnya.(*)

HUT_RI_80_-_Template_-_Web_Banner_1920x1080

Space_Iklan_IS_1

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi