Logo

32 Pejabat Eselon II Pemprov Sulsel Ikuti Job Fit untuk Isi 17 OPD yang Lowong

MAKASSAR — Sebanyak 32 pejabat Eselon II Pemprov Sulsel mengikuti job fit di Lingkup Pemprov Sulsel. Mereka juga akan mengisi 17 OPD yang lowong dan masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding menyebut, job fit ini akan digelar dua hari yang dimulai hari ini, Rabu, 22 hingga 23 Oktober 2025, di Gedung H UPT PPK BKD, Kantor Gubernur Sulsel.

32 pejabat Eselon II ini kata dia, kemungkinan akan tetap di posisinya sekarang dan ada yang pindah ke OPD lain sesuai hasil job fit.

“Peserta itu totalnya semua 32, itu Eselon II. 17 OPD (lowong). Kan tidak menutup kemungkinan ada yang tetap, ada yang mengisi, kan tergantung nanti hasil job fitnya bagaimana,” ungkap Erwin kepada Herald Sulsel, Rabu, 22 Oktober 2025.

“Besok (23 Oktober 2025)masih ada 16 peserta, dan ada juga yang tidak sempat ikut hari ini karena di luar kota atau sakit, itu akan ikut besok,” lanjut Erwin.

Adapun tim penilai job fit ini berjumlah lima orang, yakni Sekretaris Utama LAN Andi Taufik, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman, Direktur IPDN Kampus Sulsel Prof Murtir Jeddawi, Guru Besar Unhas Prof Zuryati Djafar dan Prof Wahyu.

Peserta job fit ini kata Erwin akan diuji dengan materi sesuai aturan, yakni mengacu pada standar kompetensi Permenpan 38 Tahun 2017. Peraturan ini menjadi dasar untuk mengidentifikasi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dibutuhkan dalam berbagai jenjang jabatan. Standar kompetensi yang dirujuk terdiri dari tiga bagian: kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis.

Dari pantuan media di Kantor Gubernur Sulsel, tampak beberapa pejabat Eselon II Pemprov Sulsel terlihat, termasuk Plt Kepala Bappalitbangda Muh. Saleh, Kepala Dinas Sosial Malik Faisal, Kepala BPSDM Muhammad Jufri, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CKTR) Sulsel Andi Darmawan Bintang, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Sulsel Muhammad Ichsan Mustari dan Kepala Dinas ESDM Andi Eka Prasetya.

Sekadar informasi, job fit atau yang juga biasa disebut dengan person-job fit, adalah cara untuk menilai kecocokan karakteristik kandidat dengan suatu posisi di perusahaan melalui kepribadian, soft skills, pengalaman, dan nilai-nilai (values) yang mereka miliki dalam bekerja.

Penilaian ini umumnya dilakukan untuk melengkapi penilaian kecocokan dari segi latar belakang pendidikan dan juga hard skills. Penilaian dilakukan berdasarkan pada karakteristik posisi masing-masing.

Uji kesesuaian atau job fit merupakan amanat undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 117 dijelaskan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama (5) lima tahun, kemudian dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan BKN.