Logo

Tim Kuasa Hukum Berry Bertrandus Laporkan Akun FB Acid Suruan Pantow di Polda Sulut

INFOSULAWESI.com MANADO - Diduga mencemarkan nama baik dan penghinaan terhadap Berry Bertrandus, melalui unggahan vidio di Media Sosial (Medsos) akhirnya akun Facebook bernama "Acid Suruan Pantow" dilaporkan Tim Kuasa Hukum bersangkutan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kamis, 23 Oktober 2025.

“Hari ini kami mewakili klien kami Berry Bertrandus melakukan laporan polisi di Polda Sulut,” ujar Jein Jauhari, S.H., M.H., didampingi Yosie Monoarfa, S.H., CMLC, selaku kuasa hukum Berry Bertrandus, dalam keterangan resminya.

Menurut tim hukum, akun Acid Suruan Pantow yang disebut sebagai warga Ratatotok itu sempat viral dua hari terakhir karena mengunggah video yang dinilai menghina dan menyerang kehormatan pribadi klien mereka tanpa alasan yang jelas.

“Tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba dia memviralkan video yang menyerang klien kami. Unggahan itu bahkan dibagikan ke berbagai platform media sosial lainnya,” tegas Jein.

Pihak pelapor telah menyerahkan sejumlah bukti berupa rekaman video dan tangkapan layar kepada penyidik untuk memperkuat laporan tersebut.

Jein dan Yosie berharap, penyidik Polda Sulut segera menindaklanjuti kasus ini agar menjadi pembelajaran bagi publik dalam menggunakan media sosial secara bijak.

“Kami berharap penyidik segera memproses laporan ini. Media sosial jangan dijadikan alat untuk menghina atau merusak nama baik orang lain,” pungkas Yosie.

JEIN JAUHARI.SH.MH. YOSIE MANOARFA SH CLM.C Penasehat Hukum. Berry Bertrandus.