Logo

Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rekonsiliasi dan Peremajaan Data Pegawai, Dorong Akurasi dan Profesionalisme ASN

Makassar — Dalam rangka meningkatkan akurasi dan integritas data Aparatur Sipil Negara (ASN), Kementerian Hukum RI melalui Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi dan Peremajaan Data Pegawai. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unit utama dan kantor wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan secara virtual dari Ruang Rapat, Rabu (29/10/2025) dengan tujuan menyempurnakan sistem informasi kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terpadu.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Tri Darma Manulang, Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan TU Setjen Kemenkum, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa peremajaan data merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap ASN memiliki rekam data kepegawaian yang valid dan terkini sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Peremajaan data bukan sekadar administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab moral ASN terhadap profesionalisme dan kariernya. Data yang tidak diperbarui dapat menjadi hambatan dalam proses kepegawaian, sementara data yang akurat justru membuka peluang dan kemajuan,” tegas Tri Darma Manulang di hadapan peserta kegiatan yang direlay melalui aplikasi Zoom Meeting.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai sumber data kepegawaian, mulai dari Daftar Riwayat Hidup (DRH), SK CPNS dan PNS, riwayat pendidikan, jabatan, diklat, hingga dokumen arsip digital yang wajib diperbarui dalam sistem SIMPEG dan SIASN. Selain itu, juga dibahas langkah-langkah teknis untuk memperbaiki ketidaksesuaian data serta optimalisasi menu dossier digital bagi seluruh pegawai.

Berdasarkan data Biro SDM, jumlah pegawai di lingkungan Kemenkum RI tercatat mencapai 8.015 orang, terdiri atas 3.890 pegawai di unit pusat dan 4.125 pegawai di kantor wilayah. Sementara itu, di Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan, terdapat 174 pegawai yang menjadi bagian dari upaya pembaruan data secara menyeluruh melalui sistem terintegrasi nasional.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara dokumen kepegawaian digital dan data jabatan agar tidak terjadi perbedaan informasi antara sistem kepegawaian internal dan nasional. Proses peremajaan diharapkan dapat mendorong efisiensi birokrasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menyampaikan dukungannya terhadap langkah ini sebagai bentuk komitmen memperkuat budaya kerja berbasis data. “Kami mendukung penuh pelaksanaan peremajaan data pegawai sebagai pondasi manajemen ASN yang profesional dan transparan. Keakuratan data menjadi kunci dalam pengambilan keputusan serta peningkatan kinerja. Saya berharap seluruh pegawai di jajaran Kanwil Sulsel dapat memastikan datanya selalu mutakhir dan akuntabel,” ujar Andi Basmal.