JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Drs. Frederik Kalalembang, menyampaikan ucapan selamat dan doa kepada Akbar, SH., MH., yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai.
Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 tentang promosi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Akbar SH, MH, resmi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, SH., MH., pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Kejati Sulteng, di Palu.
Sebelumnya, Akbar, SH, MH, yang merupakan putra asal Toraja ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan dikenal luas sebagai sosok profesional dengan integritas tinggi.
Frederik Kalalembang menilai mutasi tersebut merupakan langkah tepat dan strategis untuk memperkuat wajah penegakan hukum di daerah.
“Saya kenal Pak Akbar dengan baik. Ia adalah pribadi yang tulus, rendah hati, dan berkarakter kuat. Harapan saya, di tempat tugas yang baru, beliau dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab,” ujar Frederik, Kamis (30/10/2025).
Menurut Frederik, jabatan seorang Kajari tidak hanya sebatas posisi administratif, tetapi juga merupakan amanah moral yang menuntut kebijaksanaan, kejujuran, dan keberanian.

Akbar, SH., MH, resmi dilantik sebagai Kajari Banggai
“Hukum bukan hanya sekadar barisan pasal, tetapi cermin nurani bangsa. Banggai menanti hadirnya sosok Kajari yang mampu menegakkan keadilan tanpa kehilangan rasa kemanusiaan. Saya percaya, di tangan Pak Akbar, hukum akan kembali dirasakan sebagai pelindung rakyat, bukan momok yang menakutkan,” tuturnya.
Frederik juga mengingatkan bahwa tugas seorang penegak hukum adalah menjaga kepercayaan publik.
“Setiap keputusan hukum memiliki gema sosial yang panjang. Maka, integritas adalah fondasi utama. Jadikanlah setiap langkah sebagai ibadah, setiap perkara sebagai amanah, dan setiap kebijakan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat dan negara,” tambahnya.

 
                						





 
                                             
                                             
                                             
                                            