Logo

BSU Subsidi Gaji Tahap IV Besok 3 Oktober 2022 Cair, Pastikan Anda Calon Penerima BSU di Situs Kemnaker

BSU Subsidi Gaji Tahap IV besok 3 Oktober 2022 cair, pastikan Anda calon penerima BSU di situs Kemnaker! (Istock)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kabar baik untuk pekerja yang berhak menerima BSU Subsidi Gaji Rp600 ribu, BSU Subsidi Gaji tahap IV akan dicairkan besok 3 Oktober 2022.

Setelah BSU tahap I, II, III selesai, kini pemerintah fokus menyalurkan bansos berupa BSU Subsidi Gaji Tahap IV yang akan dimulai besok Senin 3 Oktober 2022. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan hal tersebut.

"Mudah-mudahan, Insyaallah di awal minggu depan, Senin 3 Oktober 2022, dari hasil pemadanan tersebut (BSU) tahap empat cair," ujar Anwar di Gedung Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat.

Menurut Anwar, data penerima BSU sudah diterima Kemnaker pada Kamis. Dari hasil pemadanan data, terdapat 1,2 juta orang yang dinyatakan clean. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya yang sebanyak 1,5 juta orang.

"Jumlah tersebut kan kemudian berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta yang kita peroleh, itu 1,2 juta yang sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan. Dari angka tersebut kemudian kita kirim ke bank," kata Anwar menambahkan.

Sementara itu, penyalurannya masih sama, yakni melalui bank Himbara, seperti BNI, BTN, Mandiri, dan BRI. Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening di atas, maka penyaluran akan dilakukan melalui kantor POS terdekat dengan membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya.

Bagi Anda yang ingin cek calon penerima BSU 2022 Tahap IV, dapat dicek dengan cara berikut

1) Kunjungi situs Kemnaker di www.kemnaker.go.id.

(2) Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Lengkapi pendaftaran akun

(3) Aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirim ke nomor ponsel

(4) Masuk ke akun SIAPkerja jika sudah memiliki akun

(5) Lengkapi biodata sesuai dengan formulir yang disediakan

(6) Tinggal periksa notifikasi di website tersebut

Setelah dipastikan sebagai penerima, pastikan notifikasi BSU tersalurkan dan pastikan pula rekening Anda aktif.***

Sumber: kemnaker.go.id, Berbagai Sumber