Logo

Empat Orang Terduga Pengedar Narkoba Digulung Satres-Narkoba Polres Kotamobagu

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU - Empat orang terduga pelaku pengedar Narkoba antar provinsi dibekuk Satuan Reserse Renarkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotamobagu.

Ke-empat orang tersebut langsung digiring ke ruang tahanan Mapolres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum.

Demikian dalam keterangan Pers, Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SH.MH., melalui Kasat Resnarkoba AKP. I wayan Budha yang didampingi Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana, Selasa, 25 Januari 2025.

Lanjut Kasat, Tim Resnarkoba menindak lanjuti informasi kiriman paket Narkoba jenis Sabu dari Kota Palu menuju Manado melalui Sopir mobil rental pada Kamis (16/1/2025) di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat.

Saat digeledah, dalam kiriman tersebut ditemukan 1 buah paket Sabu seberat 41 gram dalam pakaian. Tim kemudian bekerjasama dengan sopir menuju pemilik paket tersebut yakni tersangka RIV berlokasi di Bumi Nyiur Manado, namun pada saat penangkapan, RIV sempat meloloskan diri, berkat kerja keras Tim, RIV berhasil ditangkap pada Sabtu (18/1/2025) di lokasi persembunyiannya di Desa Sonder Minahasa.

Dari hasil pengembangan ini Tim Sat Resnarkoba kemudian berangkat menuju Palu Sulawesi tengah untuk menangkap pengirim barang/Sabu tersebut. Alhasil pada Selasa (21/1/2025) tim menangkap tersangka MEL, IS dan IQ, ketiganya warga Kota Palu.

Dijelaskan AKP Wayan, peran para tersangka yakni RIV adalah pembeli, dimana RIV datang ke kota Palu kemudian bertemu dengan MEL mencari Sabu yang akan dikirim ke Manado, selanjutnya tersangka MEL menghubungi IS dan IQ untuk mendapatkan Sabu seberat 41 gram tersebut.

Persangkaan pasal terhadap para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun" tegas AKP Wayan.

EFR55

Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com

WA12
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi