Logo

Erick Thohir Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Prabowo Subianto di Instagram

Menteri BUMN Erick Thohir mengunggah foto bersama Prabowo Subianto. (Instagram / @erickthohir)

Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengunggah sebuah foto bersama Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di akun Instagram pribadinya (@erickthohir). Unggahan ini membuat heboh dunia media sosial pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Dalam unggahan tersebut, Erick Thohir membagikan foto dirinya bersama Prabowo Subianto, yang disertai dengan caption yang berbunyi, "Selamat ulang tahun, Pak @Prabowo. Terus bekerja dan berkarya untuk Indonesia."

Keterangan ini disambut dengan komentar positif dari berbagai netizen, yang merasa bahwa pasangan Prabowo-Erick Thohir mampu memberikan ketenangan dalam situasi politik yang sedang panas belakangan ini.

Pada dasarnya, unggahan ini merupakan ucapan selamat untuk Prabowo Subianto yang merayakan ulang tahunnya pada 17 Oktober.

Namun, netizen menganggapnya sebagai momen yang sangat berarti. Salah satu netizen bahkan menyebutnya sebagai "adem," mengacu pada situasi politik yang memanas setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah warganet juga mengomentari foto ini dan menyebut Prabowo-Erick Thohir sebagai pasangan yang cocok. Nama Erick Thohir sebelumnya telah dikaitkan dengan kemungkinan menjadi calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo, sesuai dengan petunjuk dari Prabowo sendiri.

Prabowo mengumumkan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah mempersempit daftar calon wakil presiden pendampingnya menjadi empat kandidat, dengan satu calon dari luar Jawa, satu calon dari Jawa Barat, satu calon dari Jawa Tengah, dan satu calon dari Jawa Timur.

Dalam konteks ini, Erick Thohir memiliki latar belakang keturunan Lampung (luar Jawa) dan Jawa Barat. Sementara itu, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, yang berasal dari Jawa Tengah, juga menjadi calon yang kuat mendampingi Prabowo setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang berkaitan dengan batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

Keputusan MK menetapkan bahwa batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden adalah 40 tahun atau mereka yang pernah menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.

Dengan putusan ini, Gibran, yang saat ini berusia 36 tahun dan menjabat sebagai Wali Kota Solo, dapat maju dalam Pilpres 2024 meskipun belum mencapai usia 40 tahun. Keputusan ini telah menciptakan dinamika menarik dalam perjalanan menuju pemilihan presiden mendatang. ***

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News