PUBLIK khawatir dengan kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Donald Trump. Kebijakan ini memulai perang dagang dengan memberlakukan tarif impor kepada barang dari 100 mitra dagang yang masuk ke AS.
Indonesia termasuk dalam daftar 100 mitra dagang yang terkena kebijakan tersebut. Berdasarkan data dari Gedung Putih, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen.
Penerapan tarif 32 persen berdampak langsung pada menurunnya nilai ekspor dan produksi barang berbasis ekspor. Hal ini memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar internasional, terutama di AS.
Produksi yang biasa diekspor ke Amerika Serikat mengalami penurunan permintaan karena harga yang lebih tinggi. Penurunan permintaan ini menyebabkan dampak yang lebih luas pada sektor industri.
Seperti efek domino, penurunan ekspor mempengaruhi permintaan yang lesu. Dampaknya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penurunan kapasitas produksi di dalam negeri.
Kita masih ingat dengan anjloknya harga IHSG yang memengaruhi investor. Selain itu, penutupan pabrik tekstil marak terjadi sepanjang 2024, dan kondisinya masih belum banyak berubah pada awal tahun ini.
Publik kini khawatir dengan penerapan tarif 32 persen yang terus berlanjut. Harapan besar ada pada pemerintah untuk memiliki strategi yang tepat dalam menghadapi kebijakan Trump, agar ekonomi nasional tetap berjalan.
Simak berita dan artikel lainnya di: Google News infosulawesi.com
Ikuti info terbaru di: WhatsApp Channel Infosulawesi