Logo

Kinerja Positif Kejagung 2022 Mendapat Apresiasi dan Catatan Evaluatif Anggota Komisi III DPR

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) I Wayan Sudirta (kanan). (Foto: Istimewa)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Wayan Sudirta memberi apresiasi terhadap kinerja positif Kejaksaan Agung sepanjang 2022 sekaligus catatan evaluatif untuk dibenahi.

Hal ini disampaikan Sudirta merespons penghargaan yang diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Best Institutional Leaders dalam Obsession Awards 2023 dari Obsession Media Group (OMG).

Penghargaan ini melengkapi penghargaan sebelumnya yakni Special Achievement Award dari International Association of Prosecutors (IAP) dalam acara 27th Annual Conference and General Meeting IAP pada 26 September 2022 lalu.

"Saya menilai penghargaan itu layak bagi kepemimpinan Jaksa Agung, yang telah membawa Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga penegak hukum yang baik, humanis, dan modern. Selain itu beliau dinilai telah memberikan kontribusi serta inspirasi besar bagi bangsa dan negara," ujar Sudirta kepasa wartawan, Sabtu (11/3/2023).

Sudirta kemudian membeberkan capaian positif Kejagung tahun 2022 berdasarkan catatan Komisi III DPR sebagai mitra Kejagung.

Pertama, penyerapan anggaran Kejagung 2022 optimal atau berada di angka 96,36 persen dengan akuntabilitas keuangan dengan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. Selain itu, kemampuan realisasi PNBP Kejagung juga melampaui target, mencapai Rp 2,7 triliun dari target Rp 662 miliar.

"Kejaksaan di tahun 2022 telah membantu penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 6 triliun, pemulihan kerugian negara Rp 3 triliun. Ini capaian yang terkait dengan pengembalian aset yang sangat penting dalam penegakan hukum,” imbuh Sudirta.

Sudirta juga menuturkan Kejagung Tahun 2022 telah melakukan terobosan-terobosan responsif seperti membentuk satgas mafia tanah dan satgas pengamanan investasi, serta responsif menangani mafia minyak goreng, mafia bahan pokok, dan beberapa kasus yang menyangkut perekonomian dan keuangan masyarakat seperti kasus Jiwasraya dan investasi bodong.

Disebutkan juga, Kejagung juga mengembangkan program inovatif, seperti Jaksa Menyapa, Jaksa Masuk Sekolah, Podcast, maupun kerjasama dengan kementerian atau lembaga. Sudirta mengapresiasi inisiatif Kejaksaan dalam mendorong penerapan keadilan restoratif dengan membentuk peraturan teknis dan rumah keadilan restoratif di beberapa daerah.

"Kami mencatat telah ada 621 rumah restorative justice. Selain itu, Kejaksaan juga mendorong pembentukan 119 balai rehabilitasi untuk mendukung penanganan rehabilitatif bagi pecandu atau pengguna narkotika sehingga tidak memperburuk kondisi over-populasi di Lembaga Pemasyarakatan," tutur dia.

Meskipun telah menorehkan sejumlah capaian positif, Sudirta menilai sejumlah hal masih perlu dievaluasi oleh Kejagung.

Salah satunya, kata Sudirta, Kejagung perlu proaktif lagi dalam menangani perkara korupsi dan pelanggaran HAM. Menurut Sudirta, Kejaksaan perlu banyak bekerja sama dengan KPK, Polri, dan seluruh kementerian/lembaga untuk melakukan pengawasan dan penindakan terutama untuk perkara korupsi dan pelanggaran HAM.

Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News