Jakarta - Partai NasDem telah menjadwalkan pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diusungnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dijadwalkan akan mendaftar sebagai kontestan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (19/10/2023) pagi.
"Mudah-mudahan baik sekali. Lusa pagi, kita daftarkan pasangan Anies-Muhaimin ke KPU," kata Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam sebuah pernyataan di Tangerang pada Selasa (17/10/2023).
Partai NasDem memegang tekad untuk menjadi pendaftar pasangan capres/cawapres pertama ke KPU.
Oleh karena itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar diagendakan untuk mendaftar lebih awal pada 19 Oktober 2023 mendatang.
Siar Anggretta Siagian, Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem, menyatakan, "Ya, NasDem selalu ingin menjadi yang pertama. Jadi, kami berupaya keras untuk mendaftar yang pertama, dan semoga harapan kami tercapai."
Anggretta menjelaskan bahwa NasDem telah mempersiapkan segala dokumen dan kelengkapan yang sesuai dengan peraturan KPU untuk mendaftarkan pasangan capres/cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Alhamdulillah, sejauh ini persiapannya lancar, seluruh berkas dokumen sesuai dengan peraturan sudah disiapkan untuk mendaftar ke KPU," ungkapnya.
Jadwal pendaftaran Capres-Cawapres akan dibuka mulai 19 Oktober dan ditutup pada 25 Oktober 2024, sesuai dengan pengumuman Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari.
"Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, mengumumkan bahwa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden akan dibuka mulai tanggal 19 hingga 24 Oktober 2024, dengan jam kerja dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB..Sedangkan pada hari terakhir, yaitu 25 Oktober 2024, pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB," kata Hasyim dalam keterangan yang dikeluarkan di Hotel Grand Melia, Jakarta, pada Kamis (12/10/2023). ***
Cek berita dan artikel yang lain infosulawesi.com di Google News