Logo

Perpanjangan Kontrak Ditolak Tiga Gubernur di Sulawesi, ini Kata Dirut PT. Vale Indonesia Febriany Eddy

Direktur Utama Vale Indonesia, Febriany Eddy.

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- PT Vale Indonesia Tbk (INCO) buka suara terkait penolakan perpanjangan kontrak izin pertambangan oleh tiga Gubernur di Sulawesi.

Direktur Utama Vale Indonesia, Febriany Eddy mengatakan, pihaknya senantiasa terbuka dengan respons berbagai pihak. Meski begitu, perseroan yakin pemerintah akan berupaya menjaga kondusifitas iklim investasi di dalam negeri.

“Kalau penolakan, negara yang bebas berpendapat. Silahkan berpendapat, kami harap pemerintah terus dukung kalau ada kurangnya kami mohon diberi tahu dan perbaiki bersama,” kata Febri di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Perseroan menyadari, pembangunan berkelanjutan harus melibatkan tiga elemen yang terdiri dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Untuk itu, pihaknya terbuka untuk melakukan dialog guna dapatkan konsensus untuk Rencana Induk Pengembangan Masyarakat (RIPM).

"Kalau tidak dirembukkan bersama-sama, maka akan ada tumpang tindih dan tak ada sinergi,” imbuh dia.

Di sisi lain, perseroan mengaku telah memberi cukup kontribusi kepada negara selama beroperasi di Indonesia. Dalam catatannya, dalam 10 tahun terakhir PT Vale Indonesia menyumbang pendapatan negara hingga Rp 16,6 triliun.

“Dari 10 tahun terakhir total penerimaan negara dan PNBP mencapai Rp 16,6 triliun. Pembayaran kami ikuti peraturan perpajakan dan ketentuan yang ada,” kata Febri.

Selain itu, perseroan juga mengutamakan tenaga kerja dalam negeri, termasuk putra-putri daerah. Dari sekitar 9 ribu pekerja dan karyawan kontraktor, 99,7 persen merupakan WNI. Di mana 86,6 persen berasal dari Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

“Kami ini komit untuk sumber daya (manusia) lokal. Kami akui prosesnya tak sempurna, mungkin ada ruang untuk perbaikan. Untuk itu kami juga bersama siap dialog beri kami masukan dan kami bisa berbagi sama, sehingga jadinya efektif,” kata Febri.

Sebelumnya, tiga gubernur dari wilayah Sulawesi meminta konsesi lahan Vale dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten/kota masing-masing. Tiga gubernur juga menyatakan sikap sepakat tidak akan memperpanjang izin kontrak karya PT Vale Indonesia Tbk.

Tiga gubernur itu yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI dan RDPU oleh Panja Vale Komisi VII di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI pada Kamis, 8 September 2022. (**)