Kanwil Kemenkum Sulsel Optimalkan Layanan Tatap Muka, Sampaikan Informasi Hukum hingga Pencetakan Apostille
Makassar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus mengoptimalkan layanan tatap muka kepada masyarakat melalui penyediaan informasi hukum hingga fasilitasi pencetakan Sertifikat Apostille. Layanan ini menjadi bagian dari komitmen Divisi Pelayanan Hukum dalam memastikan kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tetap terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat di ruang layanan Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (2/6/2026).
Pelayanan yang diberikan mencakup informasi terkait layanan kenotariatan, pengesahan badan hukum Perseroan Perorangan, serta prosedur pengambilan Sertifikat Apostille. Selain itu, petugas layanan, yakni Kiki Rezki Amalia dan Fitriani juga memberikan penjelasan mengenai tata cara dan persyaratan permohonan status kewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda. Dalam kesempatan tersebut, tercatat pula pencetakan 16 Sertifikat Apostille dengan negara tujuan Romania, Jerman, dan Rusia.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa optimalisasi layanan tatap muka akan terus dilakukan mengingat masih tingginya minat masyarakat terhadap layanan langsung di kantor.
“Optimalisasi layanan tatap muka akan terus kami lakukan, mengingat tingkat layanan langsung masih diminati masyarakat. Namun demikian, saat ini layanan Kementerian Hukum sudah sepenuhnya berbasis digital sehingga masyarakat juga dapat dengan mudah mengakses informasi dan layanan secara online tanpa perlu datang ke kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah pada Kamis (4/6/2026), menegaskan bahwa transformasi digital tetap menjadi arah utama pelayanan publik, tanpa mengurangi kualitas layanan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat.
“Transformasi digital adalah keniscayaan, namun pelayanan tatap muka tetap kami hadirkan sebagai bentuk komitmen pelayanan yang inklusif. Kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan, baik secara langsung maupun melalui layanan digital yang semakin terintegrasi,” ungkapnya.
Dengan kombinasi layanan tatap muka dan digital tersebut, Kanwil Kemenkum Sulsel berupaya menghadirkan pelayanan hukum yang adaptif, responsif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.