Nol Anomali, Kemenkum Sulsel Tuntaskan Rekonsiliasi Pemutahiran Data Pegawai Triwulan II 2026
Makassar -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menuntaskan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Tahun 2026, Rabu, 8 Juli 2026. Hasilnya memuaskan, seluruh data pegawai yang sebelumnya teridentifikasi bermasalah berhasil diselesaikan hingga tuntas, tanpa satu pun yang tersisa.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri ini merupakan tindak lanjut dari dua surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum Nomor : SEK.2-KP.08.01-151 tanggal 18 Juni 2026 tentang Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II, dan Nomor : SEK.2-KP.08.01-152 tanggal 19 Juni 2026 yang mengatur penyelesaian anomali dan pemutakhiran nilai Data Management System (DMS).
Menurut meydi, sebelum rekonsiliasi dilakukan, Kanwil Kemenkum Sulsel mencatat delapan data pegawai yang masuk dalam kategori anomali atau disparitas, kondisi di mana terdapat ketidaksesuaian atau inkonsistensi antara data yang tersimpan dalam sistem dengan kondisi kepegawaian yang sebenarnya. Delapan data ini menjadi fokus penanganan utama dalam sesi rekonsiliasi yang dijalankan secara cermat dan terstruktur oleh tim Bagian Tata Usaha dan Umum.
Pada akhir sesi, seluruh delapan data anomali tersebut berhasil ditindaklanjuti dan dinyatakan tuntas. Tidak ada satu pun data yang tersisa dalam daftar anomali atau disparitas.
Meydi Zulqadri, menegaskan bahwa keberhasilan menyelesaikan seluruh anomali data bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan cerminan dari komitmen institusi terhadap kualitas dan validitas data kepegawaian yang menjadi tulang punggung manajemen sumber daya manusia.
"Data kepegawaian yang akurat adalah hak setiap pegawai. Ketika data seseorang tercatat dengan benar, hak-haknya pun akan terpenuhi dengan benar, mulai dari tunjangan, promosi, hingga perencanaan karier. Itulah mengapa kami tidak menoleransi data yang anomali untuk dibiarkan berlarut-larut," ujar Meydi Zulqadri.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian rekonsiliasi ini juga menjadi kontribusi nyata Kanwil Kemenkum Sulsel dalam mendukung peningkatan nilai Data Management System secara nasional, sebuah indikator penting yang mencerminkan kualitas pengelolaan data kepegawaian di seluruh unit kerja Kementerian Hukum.
Terpisah, Plh. Kakanwil Kemenkum Sulsel mengapresiasi jajaran TUM yang menyelesaiakan secara tuntas anomali data kepegawaian sesuai arahan kakanwil Andi Basmal.