Kanwil Kemenkum Sulsel Manfaatkan Momentum MPLS Tingkatkan Kesadaran Hukum Pelajar
Makassar – Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimanfaatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk meningkatkan kesadaran hukum pelajar melalui penyuluhan hukum yang digelar di Bosowa School Makassar dan SMA Negeri 2 Makassar, Senin (13/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan membekali peserta didik baru dengan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di ruang digital.
Penyuluhan hukum dilaksanakan oleh tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, diantaranya Penyuluh Hukum Ahli Madya Nasrusdin, Penyuluh Hukum Muda Wahyuddin Ardianto, Marini Olivia, Merlyanti, serta Penyuluh Hukum Pertama Devita Ayu Maharani.
Di Bosowa School Makassar, materi penyuluhan difokuskan pada bijak bermedia sosial dan kepatuhan terhadap aturan hukum di ruang digital. Para siswa diberikan pemahaman mengenai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, termasuk berbagai bentuk pelanggaran yang kerap terjadi di media sosial.
Selain itu, para pelajar diingatkan agar lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di media sosial serta memahami bahwa jejak digital bersifat sulit dihapus sehingga setiap aktivitas di ruang digital harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, di SMA Negeri 2 Makassar, penyuluhan mengangkat tema membangun budaya taat hukum bagi pelajar. Materi menekankan bahwa hukum merupakan fondasi terciptanya ketertiban, keadilan, serta perlindungan hak dan kewajiban setiap warga negara. Para siswa juga diajak menumbuhkan kesadaran hukum melalui kepatuhan terhadap aturan yang dimulai dari diri sendiri sehingga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, mengatakan bahwa penyuluhan hukum kepada pelajar merupakan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum sejak dini.
"MPLS merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkenalkan nilai-nilai hukum kepada peserta didik. Kami ingin para pelajar tidak hanya memahami aturan yang berlaku, tetapi juga memiliki kesadaran untuk mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat beraktivitas di ruang digital," ujar Heny.
Dalam kesempatan terpisah, Selasa (21/7/2026), Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa pembinaan kesadaran hukum harus dimulai sejak usia sekolah agar terbentuk karakter generasi muda yang taat hukum.
"Pendidikan hukum tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan mengenai peraturan, tetapi juga menanamkan karakter dan budaya hukum kepada generasi muda. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para pelajar mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi etika, disiplin, serta menggunakan teknologi dan media sosial secara bertanggung jawab." tutur Andi Basmal.