KANNI Sulut dukung PWI Pusat Laporkan Oknum Advokat Hotman Paris Hutapea

INFOSULAWESI.com, SULUT - Salah satu aktivis yang terhimpun dalam wadah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Chandra E. Damopolii, mendorong agar pihak Kepolisian dapat melakukan penyelidikan terhadap Hotman Paris Hutapea sang pengacara kondang yang telah resmi dilaporkan oleh Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) ke Polda Metro Jaya.

Menurutnya, dugaan penghinaan yang dilakukan Hotman merupakan sebuah penghinaan atas profesi Wartawan.

"Pernyataan seperti itu tidak sekadar menyerang individu pewarta, melainkan berpotensi merendahkan kehormatan profesi pers secara keseluruhan yang memiliki fungsi konstitusional di tengah masyarakat," kata Chandra, Selasa 21 Juli 2026.

Ia melanjutkan, adapun perbedaan pendapat saat Wartawan melakukan wawancara merupakan hal yang lumrah dan tidak mesti dibalas dengan sesuatu yang mengarah pada dugaan penghinaan.

"Namun tindakan penghinaan serta intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang bertugas sama sekali tidak dapat dibenarkan" ujarnya.

Meski kata Chandra, setiap narasumber memang memiliki hak penuh untuk menolak menjawab pertanyaan, mengoreksi informasi, atau bahkan mengakhiri sesi wawancara. "Namun, penolakan tidak boleh diwujudkan melalui tindakan arogan yang merendahkan martabat seorang jurnalis," tuturnya.

Ia pun menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh PWI Pusat dengan resmi melaporkan Oknum Advokat tersebut yang telah dilayangkan oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, Bernomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Segala bentuk penghinaan dan intimidasi patut mendapatkan penegakan hukum yang proporsional. Kami berharap penyidik Polda Metro Jaya dapat mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian tersebut sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kemerdekaan pers, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan pers di Indonesia," jelas Chandra Damopolii.

Namun demikian, pada kesempatan yang lain oknum Advokat Hotman Paris Hutapea telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang beredar di berbagai platform media sosial.

Hotman mengatakan sehubungan dengan imbauan PWI dengan rekan-rekan wartawan, dengan ini dirinya menyatakan maaf sebesar-besarnya, atas pernyataan pada waktu konferensi pers. "Namun, perlu saya jelaskan, yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya. Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu," kata Hotman dalam video tersebut. 

Hotman mengaku emosional ketika diberondong dua pertanyaan terkait agenda tersembunyi dari satu institusi penegak hukum, yang tidak bisa dia jawab. "Tapi, terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, teyap saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia, karema selama ini saya juga sangat dekat sama semua wartawan," katanya.

Tinggalkan Balasan

Untuk memberikan komentar, Anda harus Login terlebih dahulu.

0 Komentar

Belum ada komentar