Logo

3 Alasan Pendaftaran PPPK 2021 Diperpanjang Sampai 26 Juli

Deputi Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen. Foto mesya/jpnn

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan, pendaftaran PPPK 2021 untuk jabatan fungsional guru diperpanjang hingga 26 Juli.

Perpanjangan ini sebagai solusi atas masalah yang dihadapi guru honorer di sekolah induk karena tidak bisa memilih formasi di tempatnya mengabdi selama ini.

"Pendaftaran PPPK 2021 guru kan tadinya ditutup 22 Juli tetapi karena ada masalah dalam pendaffaran, Panselnas memutuskan memperpanjang hingga 26 Juli," kata Suharmen kepada JPNN.com, Minggu (18/7).

Dia menyebutkan ada beberapa alasan untuk perpanjangan pendaftaran. Pertama, karena ada permintaan reset oleh Kemendikbudristek.

Kedua, ada permohonan dari beberapa instansi untuk perpanjangan. Ketiga, kondisi PPKM Darurat, banyak peserta yang terbatas ruang geraknya untuk menyiapkan data dukung pendaftaran.

Suharmen yang juga tim Panselnas ini menambahkan, para pelamar PPPK guru yang belum bisa mendaftar ataupun guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah lain karena formasinya terkunci bisa mendaftar lagi. 

Dia berharap kebijakan tersebut bisa membantu para guru honorer induk untuk mendaftar di sekolahnya kembali sesuai formasi yang ada. (jpnn)