Logo

Data BPS Angka Pengangguran di Sulbar 3,13 Persen Periode Agustus

Ilustrasi Logo BPS. Foto: dok/ist

INFOSULAWESI.com, MAMUJU -- Angka pengangguran di Provinsi Sulawesi Barat tercatat 3,13 persen atau sekitar 22,21 ribu orang dari penduduk usia kerja 1,008 juta orang pada periode Agustus 2021.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar Agus Gede Hendrayana mengatakan, jumlah pengangguran di Sulbar tersebut turun dibandingkan pada Februari 2021 yang mencapai 3,28 persen atau sekitar 23,50 ribu orang. Ia mengatakan, pengangguran di Sulbar pada Agustus 2021 tersebut juga turun bila dibandingkan Agustus 2020 yang mencapai 3,32 persen atau 23,13 ribu orang.

Menurut dia, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 di Sulbar sebanyak 708,75 ribu orang, juga turun 8,58 ribu orang dibanding Februari 2021. "Penurunan angkatan kerja tersebut sejalan dengan penurunan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) sebesar 1,44 persen poin," kata Agus di Mamuju, Sulbar, Senin (15/11).

Agus mengungkapkan, penduduk yang bekerja di Sulbar sebanyak 686,54 ribu orang, mengalami penurunan sebanyak 7,29 ribu orang dari Februari 2021. Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor konstruksi sekitar 1,22 persen. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (2,24 persen poin).

Ia menyampaikan, sebanyak 499,78 ribu orang atau 72,80 persen penduduk Sulbar bekerja pada kegiatan informal, yang juga sektor itu mengalami penurunan 3,92 persen poin dibanding Februari 2021. Persentase pekerja setengah penganggur pada Agustus 2021, naik sebesar 2,89 persen poin, sementara persentase pekerja paruh waktu turun sebesar 2,82 persen poin dibandingkan februari 2021.

Ia juga menyampaikan, terdapat 81,06 ribu orang atau 8,04 persen penduduk usia kerja di Sulbar yang terdampak wabah Covid-19, yang terdiri dari mereka yang menjadi pengangguran sebanyak 3,72 ribu orang. Selain itu, yang terdampak Covid-19 lainnya, yakni bukan lagi angkatan kerja (BAK) karena diakibatkan Covid-19 sebanyak 0,74 ribu orang.

Kemudian tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 5,83 ribu orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 ada 70,77 ribu orang. (**)