INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Jajaran Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pembunuhan dengan total Tujuh jasad janin bayi diwilayah Paccerakkang, dari pasangan sejoli MN dan SM yang disimpan didalam kotak makanan, beberapa hari yang lalu. Senin (13/6/2022).
Dalam wawancara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak, S.H., S.IK., M.M., M.IK. “Kiranya kasus penemuan 7 jasad janin bayi dapat menjadi acuan untuk lebih menjaga anak-anak kita, seluruh Stakeholder dapat memainkan peran masing-masing agar generasi muda kita dapat terselamatkan dari pergaulan bebas yang dapat berakibat fatal dan tindakan kriminal, yang rugi orang tua dan tentunya anak itu sendiri, mari kita semua menjaga diri, memperkuat iman agar kita terhindar dari segala macam musibah seperti itu”.
“Kita sementara Menunggu hasil keterangan medis terkait hasil kejiwaannya” Tambahnya.
Di tempat terpisah, Hal tersebut mengundang keprihatinan Kapolrestabes Makassar. Kombes. Pol. Budi Hariyanto S. Ik, MH, dirinya sangat menyayangkan perlakuan dari kedua TSK inisial MN dan SM. Menurutnya hal tersebut tak perlu terjadi, mengingat itu merupakan tindakan kriminal dan dilarang keras oleh agama.
“Tentunya hal ini tentu kami sangat sayangkan, dan kami prihatin atas apa yang telah dilakukan oleh pasangan sejoli MN dan SM, dimana Ketujuh jasad janin bayi yang seharusnya diberi kesempatan untuk hidup malah dengan sengaja dibunuh dan disimpan dikotak makanan, selain itu adalah tindakan kriminal tentunya hal ini sangat dilarang oleh agama, “kata Kombes. Pol. Budi Hariyanto S. Ik, MH.
“Dirinya berharap agar kasus seperti itu tidak lagi terjadi, peran serta seluruh elemen, baik masyarakat, orang tua, Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota serta TNI-Polri sangat penting.
“Kita semua berharap agar kasus seperti ini tidak lagi terulang, peran serta seluruh elemen, masyarakat, orang tua, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota serta TNI-Polri sangatlah penting, “lanjutnya.
Dimana diketahui bahwa pasangan MN dan SM masih berstatus Mahasiswa-Mahasiswi, bebasnya hubungan suami-istri dikalangan pelajar adalah pemicu terjadinya tindakan-tindakan kriminal. Olehnya itu, edukasi dari orang tua kepada anak, edukasi dari tempat mereka menimba ilmu perlu ditingkatkan
“Kuncinya adalah edukasi dari orang tua, edukasi dari tempat mereka menimba ilmu sangat penting agar kalangan pelajar mengerti bahwa dengan pergaulan bebas maka tindakan-tindakan kriminal bisa dengan mudah tumbuh, pengaruh lingkungan juga adalah faktor pendukung, “tambahnya.
“Dirinya berharap bahwa kasus penemuan 7 jasad janin bisa dijadikan acuan agar seluruh Stakeholder bisa memainkan peran masing-masing untuk generasi mendatang lebih baik lagi.
“Kuncinya adalah edukasi dari orang tua, edukasi dari tempat mereka menimba ilmu sangat penting agar kalangan pelajar mengerti bahwa dengan pergaulan bebas maka tindakan-tindakan kriminal bisa dengan mudah tumbuh, pengaruh lingkungan juga adalah faktor pendukung, “tambahnya.
“Dirinya berharap bahwa kasus penemuan 7 jasad janin bisa dijadikan acuan agar seluruh Stakeholder bisa memainkan peran masing-masing untuk generasi mendatang lebih baik lagi”. Tutupnya.