Logo

Beberapa Ormas Tolak Pembacaan Eksekusi Sengketa Lahan di Jl. AP Pettarani, Makassar

INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Suasana pagi menjelang siang hari ini di J. Andi Pangeran Pettarani tepatnya didepan Rumah Sakit Bersalin PARAMOUNT pukul 06.30 yang diawali dengan pembakaran ban dan dilanjutkan dengan orasi secara bergantian dari perwakilan beberapa Ormas yang hadir ditempat itu, Senin 11 Juli 2022.

Kelompok dari beberapa Ormas berjaga dilokasi yang akanndi eksekusi sejak minggu malam dengan memasang blokade truck tronton sebanyak kurang lebih 10 unit, rencananya massa ini selain membuat mimbar orasi juga akan melakukan bakar ban bekas.

Seruan tentang penegakan hukum yang menurut mereka selama ini sangat sering terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan supremasi hukum dinegara kita utamanya dalam proses hukum perdata seperti yang terjadi pada salah satu obyek perdata milik (Ricki Tandiawan) di jalan Andi Pangeran Petta Rani.

Tuntutan yang diserukan oleh para orator mewakili masing-masing Ormas untuk menolak dan meminta pihak Kepolisian dan pengadilan membatalkan pembacaan eksekusi lahan pada hari ini.

Menurut mereka bahwa tanah sengketa yang dalam sertifikat atas nama (Ricki Tandiawan) sampai saat ini belum pernah terjadi proses pembatalan terhadap sertifikat itu.

Mereka juga menganggap bahwa proses pelaksanaan perkara perdata yang dilakukan oleh Mahkamah Agung terkesan sangat dipaksakan karena mereka secara terang-terangan menolak permohonan PK (Peninjauan Kembali) yang disampaikan oleh kuasa hukum (Ricki Tandiawan)

Informasi dari beberapa petinggi ormas yang ditemui dilokasi menuturkan ada sekitar 15 ormas mengawal untuk mencegah proses eksekusi diantaranya JLC, SINRILIJALA, KIWAL GARUDA HITAM MAKASSAR-GOWA, LMRI.

Dampak dari Akibat banyaknya massa yang turun bakal membuat jalan Ap Pettarani bakal macet total, Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dan masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak terkait. (**)