INFOSULAWESI.com, PALOPO -- Senior aktivis tana luwu ikut angkat bicara setelah mengunjungi kediaman pribadi Pemegang Mandat Adat Pancai Pao. Abidin Arief To Pallawarukka. SH. Untuk bertemu lalu bertanya dan memperjelas semua tentang penyebab rusaknya tatanan adat diwilayah pemberdayaan PT. Vale.
Basri Annas salah satu senior aktivis tana luwu disaat kabupaten kota di tana luwu masih menyatu. Dia dikenal dengan karakter yang suka berhadap hadapan. Basri annas merupakan putra kelahiran cilallang juga anak turunan datu kamanre.
Dirinya sangat menyayangkan ada oknum petinggi PT. Vale bernama, Enra kusuma yang memanfaatkan nama perusahaan vale tbk sorowako indonesia diduga sengaja untuk hancurkan tatanan adat tana luwu sebab sudah di ingatkan namun tidak menghiraukan.
Kami ingatkan agar hati hati dengan keberadaan saudara di wilayah kerajaan luwu, Apa lagi mau mencoba coba masuk dalam wilayah adat tana luwu untuk porak porandakan tatanan.
Kerajaan luwu ini besar kaitannya saat pemerintahan tana luwu masih menyatu sampai sulawesi tengah, sulawesi tenggara bahkan toraja enrekang sampai daerah wajo.
Dalam perkembangan otonomi daerah wilayah administratif ada tiga kabupaten satu kota. Keberadaan sejarah kerajaan/kedatuan luwu masih sangat kuat. Secara administratif negara tentang kabupaten kota kami memang berbeda kabupaten atau kota.
Tapi berbicara tatanan adat kedatuan luwu kami punya kaitan erat yang tidak bisa dipisahkan oleh siapapun manusianya dikarnakan hubungan darah kekeluargaan. Mulai dari tingkat teratas sampai tingkatan kebawah sebab kerajaan luwu merupakan kerajaan dinasty yang salah satu nilai kebesarannya melalui kawin mawin.
Saudara yang ingin porak porandakan tatanan adat luwu tidak kenal kami, terlebih kami tidak kenal siapa saudara yang berani datang dikampung kami cari hidup lalu ingin merusak jati diri kami sebagai anak turunan luwu. Jangan sampai citra perusahaan Pt.Vale rusak karna sifat ambisius.
Tana Luwu ini sejak dulu sangat terbuka bagi siapa saja yang datang untuk mencari hidup dan semua kami hargai.
Apabila kehadiran saudara sebagai karyawan perusahaan ingin mengejar karier lalu berbuat sewenang wenang saudara pasti merusak dirinya sendiri.
Kami tekankan sekali lagi tana luwu boleh berpisah antara kabupaten kota karna perkembangan kemajuan otonomi daerah, Tapi adatnya tidak boleh diputuskan mata rantainya. UUD saja tidak boleh memutuskan apa lagi perda terlebih jika hanya orang yang datang di tana luwu lalu jadi pejabat diperusahaan sekelas vale.
Harus dipahami bahwa kerajaan/kedatuan luwu ini merupakan bangsa atau sekelas negara jika kt bandingkan antara masa kini dan masa lampau.
Makanya Adat kami ini dilindungi UUD 1945 bukan hanya perda. Jadi tolong hentikan perilaku jahatnya, sebab jangan sampai saudara datang untuk cari hidup tapi justru lain kenyataannya yang terjadi dalam kehidupan saudara. Tutup basri annas dalam penyampaian singkatnx saat menemui wartawan infosulawesi.com.