Logo

TAMPAK Laporkan Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Polri

Koordinator Tampak, Roberth Keytimu. (Foto: BeritaSatu/Stefani Wijaya)

INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), Senin (18/7/2022). Pelaporan itu terkait kematian Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022) di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor pengaduan SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo. Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Dan yang kedua yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan Ferdy Sambo, yang kami laporkan adalah Bharada E," kata Koordinator Tampak, Roberth Keytimu kepada wartawan di Propam Mabes Polri.

Dikatakan Roberth, aspek hukum dalam kasus itu sudah jelas. Akan tetapi, sampai saat ini belum ditemukan terkait siapa pelaku pembunuhan Brigadir J.

"Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini di dalam persoalan ini itu yang membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar. Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," ucapnya.

Lebih lanjut Roberth mengungkapkan, pihaknya akan menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mempertanyakan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya," imbuhnya.

Sebelumnya, pengacara famili Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, hampir tidak mungkin Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Maka dari itu, pihaknya membuat laporan dengan terlapor dalam lidik.

Diketahui, Brigadir J atau Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, Jumat (8/7/2022) di kediaman Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Terlapor dalam lidik karena kita tidak mau membuat laporan sebagai terlapor adalah Bharada E. Sebab menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan melakukan ini (dugaan pembunuhan berencana)," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Akan tetapi, pihaknya menduga bahwa dalam kejadian tersebut terdapat beberapa orang, bukan hanya satu, bisa lebih, dua, atau tiga. Sebab, ada yang berperan mengenakan pistol, memukul, dan melukai.

"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang. Bukan hanya satu orang bisa lebih dua atau tiga orang karena ada yang berperan mengenakan pustol, berperan memukul, berperan melukai dengan senjta tajam, bahkan mungkin dengan sangkur atau dengan laras panjang," ucapnya.

Oleh karena itu, dengan banyaknya luka tersebut pihaknya yakin bahwa peristiwa tersebut merupakan pembunuhan berencana.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan luka-luka yang dialami Brigadir J. Maka dari itu, keluarga meminta visum ulang.

“Pertanyaan berikutnya apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau disiksa dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini, kan pertanyaan juga. Tetapi biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya,” imbuhnya.

Sumber: BeritaSatu