INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong agar para pejabat yang terbukti melakukan korupsi untuk dicabut hak politiknya seumur hidup. Hal itu supaya mereka di waktu mendatang tidak dipilih lagi dalam suatu jabatan publik.
“Terutama terhadap korupsi yang pelakunya dari pejabat. Itu harusnya dicabut (hak politik) seumur hidup itu,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Boyamin menekankan, para pejabat tersebut sebelumnya sudah dilantik dan berdasarkan sumpahnya, berjanji untuk menjalankan amanat rakyat. Hanya saja, mereka menyalahi amanat rakyat itu dengan melakukan korupsi, sehingga wajar apabila hak politiknya dicabut untuk seumur hidup.
“Ke depan mestinya dalam putusan-putusan kasus korupsi oleh hakim, itu selain dihukum penjara juga dicabut hak politiknya itu bukan hanya sekadar ukuran tertentu misalnya dua tahun atau lima tahun tapi harusnya dicabut seumur hidup,” kata Boyamin.
Selain itu, Boyamin berpesan ke masyarakat untuk tidak mau memilih para eks napi kasus korupsi untuk menduduki jabatan publik. Dia juga berpesan agar masyarakat menjauhi praktik money politic yang dijalankan oleh oknum-oknum tertentu saat pemilu berlangsung.
“Jadi karena kalau rakyat memilih karena uang, apalagi mantan koruptor, maka dia sudah menggadaikan dirinya, ke depannya dia akan makin sengsara. Harus kita beri pencerahan itu rakyat. Bahwa rakyat akan makin sengsara kalau dia milih mantan napi korupsi karena akan berpotensi dikorupsi lagi,” ungkap Boyamin.(bs)