Logo

Pergoki Istri Tidur Dengan Lelaki Lain, Suami Naik Pitam Lakukan Penganiayaan

INFOSULAWESI.com KOTAMOBAGU -- Mendapati istrinya berduaan dengan lelaki lain di kamar kost, tersangka MH alias Hin (23) naik pitam dan akhirnya menusuk korban RM dengan sebilah pisau belati yang mengenai tepatnya di bawah telinga sebelah kiri.

Dari kronologi kejadian perkara, Minggu (04/09/2022), tersangka MH (23) datang ke tempat kost di Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat. Saat masuk ketempat kost, Tersangka mendapati istrinya tidur bersama korban RM.

Pada saat itu pun tersangka bertanya kepada korban "Kenapa kamu tidur dengan istri saya? ", kemudian tersangka langsung memukul korban dengan kedua tangannya, korban lalu lari ke salah satu kamar kost disebelahnya namun dikejar tersangka, kemudian korban ditusuk dengan pisau yang dibawa oleh tersangka MH.

Mendapat laporan adanya penikaman, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu, dipimpin Kasat Reskrim AKP Batara Indra Aditya, SIK langsung mengamankan MH alias Hin (23) yang tercatat adalah warga Kelurahan Gogagoman, saat berada di jalan Raya Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur.

Dari tangan MH diamankan barang bukti berupa 1 buah pisau badik serta 2 helai baju dengan bercak darah dari korban.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas IPTU, I Dewa Dwiadnyana membenarkan penangkapan ini.

"Tersangka bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut" Ujar Kasi Humas.

Kasus penganiayaan ini tertuang dalam laporan Polisi nomor LP/B/595/IX/Polres Kotamobagu/Polda Sulut, tanggal 4 September 2022.