INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nilai transaksi judi online mencapai ratusan triliun rupiah.
Sebab, kata dia, pada tahun 2022 saja, PPATK telah membekukan 312 rekening. "Dengan transaksi mencapai Rp836 miliar," kata Ivan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9).
PPATK sudah menerima laporan terkait dengan transaksi judi online itu. Jumlah totalnya itu Rp155,459 triliun, ujar Ivan.
Dia mengatakan jumlah tersebut masih terus bertambah. Terutama, apabila digabungkan dengan semua laporan transaksi judi online diterima PPATK.
"Jadi, memang besar sekali, besar sekali," kata Ivan. Menurut dia, hingga saat ini PPATK telah menganalisis hampir 122 juta transaksi terkait judi online.
PPATK mengatakan dari hasil laporannya tersebut, pihaknya juga telah mengetahui nama-nama yang terlibat di dalam transaksi judi online itu. Diungkapkan Ivan, laporan PPATK itu telah diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
"Kami menemukan, pihak-pihaknya bervariasi, kami lakukan analisis sedemikian dalam, dan insyaallah akan ditindaklanjuti oleh penegak hukum. Pembekukan transaksi tidak pernah kami declare kecuali di ruangan ini," kata Ivan.
Polri belakangan ini gencar memberangus perjudian online di berbagai kota. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi agar semua Kapoldan dan Kapolres serta jajaran di bawahnya aktif memberantasan perjudian tersebut. Kapolri bahkan mengancam akan mencopot pejabatnya yang tidak mau melaksanakan instruksi tersebut.
Instruksi ini dikeluarkan seteah penonaktifan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan pembubaran Satuan Tugas Khusus. Berkembang spekulasi bahwa Ferdy Sambo terkait dengan perjudian online 303, namun sejauh ini spekulasi tersebut dibantah.
Sumber: Berbagai Sumber