INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Presiden Jokowi belum menerima tiga nama calon penjabat gubernur DKI Jakarta usulan DPRD DKI.
Pada 13 September 2022 lalu, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kemendagri sebagai calon penjabat gubernu DKI Jakarta.
Ketiga nama itu, yaitu Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin.
"(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Presiden Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).
Menurut Jokowi, ada banyak kriteria untuk menjadi penjabat gubernur DKI Jakarta.
"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut.
Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Jokowi.
Nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.
Setelah ada enam nama, Mendagri lalu mengusulkan nama-nama tersebut ke Presiden Jokowi untuk dibahas di Tim Penilai Akhir (TPA) oleh Presiden Jokowi dan lembaga terkait.
Sumber: ANTARA