Logo

Siap Mengabdi Jadi Jaksa Terbaik, 317 Orang Calon Jaksa Ikuti PPPJ Angkatan 79 Kejaksaan RI

Suasana Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022. Foto: Kejaksaan RI

INFOSULAWESI.com, BOGOR -- 317 orang yang menjadi peserta pelatihan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dinyatakan lulus  dan siap menjadi jaksa sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana menuturkan, PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 diselenggarakan selama 4 (empat) bulan mulai tanggal 18 Mei 2022 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung dan berakhir pada Rabu 21 September 2022 dengan penutupan secara resmi oleh Jaksa Agung RI.

“Metode penyelenggaraan diklat dilaksanakan secara klasikal dengan pembelajaran tatap muka di dalam ruang kelas. Seluruh kegiatan diklat yang meliputi giat penanaman jiwa korsa, belajar mengajar, dan simulasi persidangan, dilaksanakan di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta Selatan,” ujar Tony dalam siaran pers Kejaksaan Agung yang diterima redaksi Infosulawesi.com, Rabu (21/9).

Diungkap Tony, dengan berakhirnya penyelenggaraan PPPJ Angkatan LXXIX (79) Gelombang I Tahun 2022 dengan kelulusan sebanyak 317 orang peserta yang telah memenuhi syarat untuk diangkat dalam jabatan Jaksa.

Maka, sesuai ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa sebelum memangku jabatannya, Jaksa wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya di hadapan Jaksa Agung, dan memohon Bapak Jaksa Agung berkenan mengangkat sumpah atau janji dan melantik 317 orang calon Jaksa serta menutup secara resmi PPPJ Angkatan 79 Gelombang I Tahun 2022.

Lebih lanjut dikatakan Tony, berdasarkan penilaian kumulatif terdiri atas penilaian wawasan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap perilaku (attitude) yang antara lain meliputi kedisplinan, kejujuran, dan kepemimpinan, telah ditetapkan sepuluh orang peserta dengan nilai terbaik.

Sepuluh orang tersebut yaitu Robiatul Adawiyah dari satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Emanuel Wisnu Satrio Wicaksono dari satker Kejaksaan Negeri Kudus, Estik Dilla Rahmawati dari satker Kejaksaan Negeri Kota Malang, Aulia Azzahra Hakim dari satker Kejaksaan Negeri Lamongan, Yulita Sari dari satker Kejaksaan Negeri Situbondo, Munandar dari satker Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, Febrina Irlanda dari satker Kejaksaan Negeri Dompu, Sharif Imaduddin dari satker Kejaksaan Negeri Kolaka, Faisal Arif dari satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Appludnopsanji dari satker Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Raih Penghargaan

Selanjutnya, dikatakan Tony, terdapat tiga orang peserta yang mendapatkan predikat penghargaan, yaitu Predikat Adhi Adhyaksa sebagai lulusan terbaik diraih oleh Robiatul Adawiyah asal satker Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Predikat Peraih Nilai Akademis Tertinggi yakni Yulita Sari asal satker Kejaksaan Negeri Situbondo, Predikat Kepemimpinan Terbaik Agung Adhi Prawira asal satker Kejaksaan Negeri Kota Bandung. (**)