INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Tokoh adat Papua, Barnabas Nukuboy menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentu telah memiliki bukti Gubernur Papua Lukas Enembe korupsi. Barnabas mendukung langkah KPK mengusut Lukas yang telah ditetapkan tersangka.
“KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe korupsi uang rakyat,” kata Barnabas dalam keterangannya, Rabu (28/9/2022).
Barnabas menyebutkan terkait Lukas Enembe, masyarakat Papua sudah mengetahui penetapan tersangka Lukas Enembe, karena dipublikasi langsung oleh KPK. Menurutnya, tidak ada pihak yang kebal hukum. Ditegaskan bahwa semua pelanggaran harus diproses secara hukum yang sah, terutama pelanggaran terkait penyalahgunaan anggaran masyarakat.
Barnabas mengatakan masyarakat sangat mengapresiasi terhadap pihak yang membongkar kasus Lukas Enembe. “Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” tuturnya.
Masyarakat diminta tidak mengintervensi, karena hal tersebut harus melalui proses hukum. “Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK, karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi. Jangan mudah terprovokasi oleh para intelektual yang berpihak kepada Lukas Enembe,” tegas Barnabas.