INFOSULAWESI.com, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan surat telegram berkaitan dengan antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya bencana alam seperti banjir, menyusul adanya peningkatan curah hujan di seluruh wilayah Indonesia.
Penanganan bencana alam seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: STR/760/X/OPS.2/2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Agung Setya.
“Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, serta tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia,” tulis telegram tersebut.
Dalam surat telegram tersebut, ada arahan kepada seluruh Polda dan jajarannya untuk segera melakukan langkah antisipatif pencegahan banjir dan bencana lainnya.
Diantaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda maupun fasilitas umum.
Arahan selanjutnya, seperti tertuang dalam surat telegram tersebut, bahwa segera lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakkan.
Tak hanya itu, Polda juga diminta untuk mendirikan posko penanganan banjir di setiap Polres dan Polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir.
“Lengkapi dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya,” begitu salah satu isi dalam surat telegram tersebut.
Arahan lainnya yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa Polda juga diminta untuk segera menyebarluaskan nomor darurat kepada seluruh masyarakat yang rawan terdampak bencana.
“Sosialisasikan dan sebarkan nomor darurat kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana. Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi ke tempat yang lebih aman sewaktu terjadi bencana,” bunyi salah satu isi telegram yang bernada penegasan tersebut.
Pada wilayah rawan bencana, personel juga diminta untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, dan pengungsian yang memadai, termasuk dapur umum.
Pada surat telegram itu, para Kapolres dan Kapolsek juga diinstruksikan turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan lalu lintas akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Instruksi lainnya, seperti yang tertulis dalam surat telegram tersebut adalah bahwa jajaran Polri juga diminta untuk menempatkan personel di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman. (rls/LH)